Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar Mentok Fisik 56 Persen, Jaksa di Sikka Gagal Pendampingan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 720 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastya Ajie

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastya Ajie

Maumere-SuaraSikka.com: Proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka sudah selesai dikerjakan. Mega proyek senilai Rp 6.467.987.200 itu mentok dengan fisik 56 persen. Ironinya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini merupakan pendampingan Kejaksaan Negeri Sikka.

Fakta ini menunjukkan Kejaksaan Negeri Sikka gagal melakukan pendampingan, dan justeru memberikan  kontribusi atas kegagalan pembangunan Puskesmas Tuanggeo. Kejaksaan Negeri Sikka diduga tidak serius melakukan pendampingan sehingga proyek terbengkelai dengan persentasi fisik yang rendah.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie membantah tudingan lemahnya pendampingan terhadap pembangunan Puskesmas Tuanggeo. Dia menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan Puskesmas Tuanggeo.

Dalam peran itu, kata dia, JPN telah menyarankan untuk dilaksanakan tepat waktu dan tepat mutu dengan cara penambahan tenaga kerja dan penambahan waktu jam kerja, agar di kerjakan 3 shift, untuk mengejar keterlambatan waktu pekerjaan yang cukup tinggi.

Baca Juga :  Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

“Akan tetapi saran dari JPN tidak dilaksanakan dan dioptimalkan,” tangkis Okky Prastyo Ajie.yang dihubungi Kamis (15/1).

Dia menegaskan seluruh pertimbangan, masukan dan usul saran dari JPN disampaikan kepada para pihak pada saat monitoring dan evaluasi. Hasil monitoring dan evaluasi, lanjut dia, dilaporkan berjenjang secara internal.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru