APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 742 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudolfus P Mba Nggala

Rudolfus P Mba Nggala

Pertanyaannya, apakah APBD 2026 masih dapat dikoreksi di tahun berjalan? Secara hukum, jawabannya tegas: bisa dan sah. Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah membuka ruang perubahan APBD apabila asumsi Kebijakan Umum Anggaran tidak tercapai, terjadi kebutuhan pergeseran anggaran, atau terdapat SiLPA yang signifikan. Dalam konteks Kabupaten Sikka, syarat objektif tersebut terpenuhi.

Rekomendasi korektif jangka pendek pada tahun 2026 harus dimulai dari reorientasi belanja. Pemerintah daerah perlu menekan belanja operasi yang bersifat non-esensial, termasuk belanja seremonial dan kegiatan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik. Ruang fiskal yang tercipta harus dialihkan secara bertahap ke belanja modal, dengan target realistis menaikkan porsinya hingga 10-12 persen melalui APBD Petubahan 2026. Langkah ini bukan ambisi berlebihan, melainkan prasyarat minimum agar APBD berfungsi sebagai instrumen pembangunan.

Optimalisasi PAD juga harus dilakukan secara berkeadilan. Reformasi pajak dan retribusi daerah tidak boleh ditempuh dengan menaikkan tarif secara membabi buta yang justeru menekan UMKM. Fokus kebijakan harus diarahkan pada digitalisasi pemungutan, penutupan kebocoran, dan perluasan basis pajak. Prinsipnya jelas: PAD harus meningkat tanpa memeras rakyat kecil, agar pertumbuhan ekonomi lokal tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah berikutnya adalah audit kinerja anggaran. Paradigma budget absorption harus ditinggalkan dan digantikan dengan outcome-based budgeting. Program yang terbukti tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat harus dievaluasi secara jujur dan dihentikan, bukan dipertahankan demi angka serapan. Audit kinerja ini merupakan perwujudan azas akuntabilitas publik dan result-oriented governance.

Koreksi pola ketergantungan fiskal juga mendesak. APBD tidak boleh terus diperlakukan sebagai daftar gaji aparatur negara, melainkan sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan sosial. Tanpa keberanian politik anggaran untuk keluar dari pola lama, ketergantungan pada pusat akan menjadi permanen dan otonomi daerah kehilangan makna substantifnya.

Menuju APBD 2027
Menatap APBD 2027, pertanyaannya sederhana namun menentukan: titik balik atau sekadar pengulangan? Paradigma anggaran harus diubah secara tegas dari “administrasi gaji” menjadi “instrumen pembangunan”. Perubahan ini menuntut keberanian politik, konsistensi kebijakan, dan target fiskal yang jelas serta terukur.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru