Maumere-SuaraSikka.com: Dalam empat hari terakhir ini Polres Sikka berhasil meringkus 7 orang yang terlibat aktifitas judi togel atau kupon putih (KP). Mereka yang dimankan adalah para penjual, pengecer, dan pengepul yang beroperasi di berbagai wilayah kecamatan. Hingga sekarang polisi belum menangkap bandar yang menggerakkan judi ilegal ini. Pertanyannya adalah ada apa sehingga para bandar itu masih belum tersentuh.
“Sekecil apapun hasil yang sudah didapat anggota saya di lapangan, saya sangat mengapresiasinya,” demikian Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang dalam WAG Humas Sinergitas Sikka.
Dia lalu berjanji siapa pun, baik pemain, pengecer, maupun bandar atau backing judi KP akan dibersihkan dari Maumere. Dia pun meminta semua masyarakat di Kabupaten Sikka untuk tidak lagi berkecimpung pada permainan judi dalam bentuk apapun.
Namun janji Rickson Situmorang ini belum terealisir. WW, seorang pengepul di Koting yang ditangkap Rabu (12/12) sore, dengan jelas menyebut nama seorang bandar yang berinitial RT, tinggal di Kota Maumere. Polisi baru melakukan penggeledahan di rumah RT setelah 1 hari menangkap WW. Tindakan kepolisian ini dianggap lamban, meskipun Rickson Situmorang beralasan itu merupakan bagian dari pendalaman penyelidikan.
Berita Terkait:
- Polisi Cokok Pengepul KP di Dua Tempat Berbeda
- Pengepul KP di Koting Sebut Setor ke RT
- GMNI Sikka Desak Polisi Tangkap Bandar KP
- Ironi Kupon Putih, Pengepul Diancam 10 Tahun Penjara, Bandar Bebas Berkeliaran
- Judi KP Masih Berjalan, Bandar Anggap Remeh Polisi















