





Maumere-SuaraSikka.com: Gara-gara tidak sanggup bayar kasbon, seorang LC (Ladies Companion) diduga memperalat Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK-F) agar bisa kabur dari Eltras Pub Maumere, tempat dia bekerja dan mengais rezeki sebagai pemandu lagu.
LC yang diketahui berinitial S, disebut memiliki kasbon ke Eltras Pub sebesar Rp 17.611.000. Kasbon digunakan untuk kepentingan pribadi dengan berbagai macam kebutuhan. Menurut Tim Kuasa Hukum Eltras Pub, klien mereka tidak mengenakan beban bunga atas kasbon yang diajukan para LC Eltras Pub.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya di Eltras Pub, terbetik kabar S juga memiliki utang Rp 9 juta lebih pada salah seorang pemilik pub lain di Kota Maumere. Informasi yang dihimpun media ini, S berutang kepada pemilik pub tersebut dengan janji akan bekerja sebagai pemandu lagu pada pub tersebut.
Posisi S semakin terdesak karena dia dituntut untuk segera bekerja pada pub tempat dia berutang. Sementara pada saat yang sama dia belum mampu mencicil kasbon untuk memutus kontrak dengan Eltras Pub. Dalam kondisi kesulitan seperti itu, S diduga memikirkan cara agar bisa selamat dari persoalan yang ditimbulkan oleh dirinya sendiri.
S akhirnya menghubungi Kepala Divisi Perempuan TRuK-F Suster Fransiska Imakulata dengan alasan merasa tidak nyaman berada di Eltras Pub. S “selamat” karena berhasil dievakuasi ke TRuK-F. Berikut, 12 LC lain yang mengalami nasib sama, kemudian meminta bantuan “diselamatkan” dari urusan kasbon. Persoalan kasbon dan utang tersebut kemudian belakangan bergeser menjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dugaan TPPO diungkap secara lugas oleh Jaringan HAM Sikka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka. Gaung TPPO makin nyaring dengan pengakuan vulgar yang disampaikan Novi, salah seorang LC Eltras Pub.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












