Maumere-SuaraSikka.com: Jaringan HAM Sikka memberikan tantangan serius kepada Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata sehubungan dengan proses hukum tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah itu.
Para aktifis kemanusiaan ini menggelar aksi demonstrasi di Patung Teka Iku, Senin (1/7), bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.
Mereka membentang sebuah baliho yang bertuliskan Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia, Polres Sikka. Di sampingnya terlihat foto YS alias Joker, seorang pelaku TPPO yang sudah dijadikan tersangka. Pada bagian foto tersangka, terlihat sebuah kalimat menggugah: Kapan Joker Ditahan?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini menghadirkan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK), JPIC SVD, Puslit Candraditiya, Bapikir, dan IFTK Ledalero. Selain itu hadir juga istri almarhum Jodimus Moan Kaka, beserta 4 korban TPPO yang direkrut Joker secara ilegal untuk bekerja di Kalimantan.
Jaringan HAM Sikka sengaja menggelar aksi tersebut bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Mereka beralasan, Hari Bayangkara diyakini seluruh rakyat Indonesia bahwa telah lahir sebuah institusi yang akan berada pada garda terdepan, memberikan pengayoman, perlindungan, jaminan atas hak-hak hidup sebagai manusia Indonesia yang utuh dan sebagai warga negara Indonesia yang merdeka atas dirinya dan berdaulat atas kehidupannya.
“Pada hari yang sangat bermartabat ini, kami hadir di sini untuk mengingatkan Polri agar tetap pada komitmen mempertaruhkan, nyawa sekalipun dalam tugas pengayoman, penjamin kemerdekaan dan pemenuhan hak-hak kami sebagai manusia dan sebagai warga negara,” demikian disampaikan Pater Muche Bhakang, SVD.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











