Dana BOSP 4 Sekolah di Sikka Disalahgunakan Rp 140,4 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,420 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka

Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2024 di Kabupaten Sikka diketahui tidak sesuai ketentuan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan penyalahgunaan Rp 140.418.000 dari hasil uji petik pada 4 sekolah.

Temuan ini diketahui setelah BPK melakukan pemeriksaan atas Buku Kas Umum (BKU) dan bukti pertanggungjawaban belanja secara uji petik pada empat sekolah. Adapun empat sekolah tersebut adalah SMPN 1 Talibura, SDI Blidit, SMPN 1 Waigete, dan SMPN Nuba Arat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Sikka mengalokasikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 358.546.520.169, dengan realisasi Rp 324.872.316.291,06 atau sebesar 90,61 persen dari anggaran. Belanja tersebut antara lain berupa Belanja Barang dan Jasa BOS dengan anggaran Rp 25.494.321.270, dan realisasi Rp 25.627.374.826, atau sebesar 100,52 persen dari anggaran.

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Pengelolaan Dana BOSP tahun 2024 diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

Pada aturan tersebut dijelaskan bahwa komponen penggunaan terdiri atas komponen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Dana BOS Kinerja. Secara lebih rinci penggunaan Dana BOS Reguler diatur dalam Pasai 39 yang mengatur bahwa komponen penggunaan Dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2).

Penggunaan dana BOS Reguler meliputi penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, dan pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah.

Berita Terkait

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif
SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka
Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!
Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar
Hitung-Hitungan Sambut Baru: Sebuah Kesadaran yang Terlambat
Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos
SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:36 WITA

SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka

Senin, 8 Juni 2026 - 19:59 WITA

Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WITA

Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:48 WITA

Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:43 WITA

Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Berita Terbaru