Dana BOSP 4 Sekolah di Sikka Disalahgunakan Rp 140,4 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,390 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka

Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka

Berdasarkan reviu dokumen diketahui terdapat bukti pertanggungjawaban yang tidak dilengkapi nama penerima uang dan tidak dapat dibuktikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan senilai Rp 7.600.000.

Tanda Tangan Palsu
Masih di SMPN 1 Waigete, BPK menemukan pembayaran uang transportasi senilai Rp 5.678.000. Namun, hasil konfirmasi kepada pegawai yang namanya tercantum pada kuitansi pembayaran menunjukkan bahwa para pegawai tersebut tidak menerima uang dimaksud. Lebih buruk lagi, tanda tangan yang tercantum di kuitansi pembayaran bukan merupakan tanda tangan pegawai tersebut.

Baca Juga :  Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Bendahara BOSP SMPN 1 Waigete menjelaskan bahwa uang tersebut disimpan dan digunakan untuk kegiatan yang tidak dianggarkan dalam rencana kegiatan sekolah seperti uang kedukaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan terkait pembayaran uang transportasi yang tidak diterima oleh penerima, Bendahara mengaku menandatangani sendiri kuitansi pembayaran.

Tidak Sesuai Juknis
Selain menemukan pertanggungjawaban dengan bukti yang tidak sah, BPK juga menemukan pertanggungjawabn belanja yang tidak sesuai Juknis Pengelolaan Dana BOSP.

Baca Juga :  Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Kasus ini ditemukan di SMPN 1 Talibura, yaitu pembayaran honor guru/tenaga kependidikan yang berstatus ASN dan pembayaran honor kegiatan yang melekat pada tugas dan fungsi kepala sekolah senilai Rp 3.450.000, serta uang transportasi dan uang saku kegiatan senilai Rp 1.520.000. Begitu juga di SMPN Nuba Arat terdapat pembayaran kegiatan studi banding dengan Dana BOSP senilai Rp 49.110.000.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru