Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 272 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Defri Ngo

Defri Ngo

Perhatian itu memuncak ketika Kortastipidkor Polri menggeledah Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang diduga berkaitan dengan Febrie.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar serta aset senilai kurang lebih Rp476 miliar, yang terdiri atas 74 kilogram emas dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

Namun, temuan fantastis itu justeru tidak menjadi pusat perbincangan publik dalam waktu lama. Perhatian masyarakat segera bergeser ketika rumah pribadi Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diketahui mendapat pengamanan personel TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak saat itu, arah diskusi berubah. Di media sosial, kehadiran personel TNI dengan cepat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum. Bersamaan dengan itu, Polri dipuji sebagai institusi yang dinilai berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan.

Dalam hitungan hari, ruang publik membentuk dua kutub yang saling berhadapan, di mana lahir kritik terhadap TNI sekaligus apresiasi terhadap Polri.

Cara membaca perkara seperti itu tidak lahir dari ruang hampa. Perubahan simpati yang berlangsung begitu cepat menunjukkan bahwa penilaian publik sering kali lebih dipengaruhi oleh momentum daripada prinsip.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA