




Maumere-SuaraSikka.com: Investor pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SPPG 3T) di Kabupaten Sikka, angkat bicara soal polemik pembangunan 4 Dapur SPPG 3T yang menyeret nama Senator Angelo Wake Kako (AWK).
Albertus Vinsensius selaku perwakilan investor menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan dilakukan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah disepakati bersama para pihak pada 5 Nopember 2025. SPK tersebut ditandatangani oleh rekanan Yohanes Hegon de Ornay dan mengatur secara rinci mekanisme pekerjaan, skema pembiayaan, waktu pelaksanaan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perjanjian tersebut juga disepakati waktu pelaksanaan pekerjaan selama 35 hari kerja, terhitung sejak 6 Nopember 2025 hingga 10 Desember 2025.
Albertus menjelaskan skema awal pekerjaan mencakup pembangunan 7 unit Dapur SPPG 3T dengan mekanisme pemberian dana awal atau down payment (DP) kepada pelaksana pekerjaan.
“DP diberikan untuk 7 unit pekerjaan, masing-masing Rp 85 juta. Jadi total dana DP yang sudah dipanjar sebesar Rp 595 juta,” jelas Albertus, Rabu (10/6).
Dia menambahkan, dari total 7 unit tersebut, hanya 2 unit yang berhasil diselesaikan, yaitu Dapur SPPG 3T Wolomotong dan Dapur SPPG 3T Hokor. Dua pekerjaan tersebut baru dapat diselesaikan pada Pebruari 2026, atau melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam SPK yakni 10 Desember 2025.


Ikuti Kami
Subscribe












