Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,169 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Albertus Vinsensius, perwakilan investor pembangunan Dapur SPPG 3T di Kabupaten Sikka

Albertus Vinsensius, perwakilan investor pembangunan Dapur SPPG 3T di Kabupaten Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Investor pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SPPG 3T) di Kabupaten Sikka, angkat bicara soal polemik pembangunan 4 Dapur SPPG 3T yang menyeret nama Senator Angelo Wake Kako (AWK).

Albertus Vinsensius selaku perwakilan investor menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan dilakukan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah disepakati bersama para pihak pada 5 Nopember 2025. SPK tersebut ditandatangani oleh rekanan Yohanes Hegon de Ornay dan mengatur secara rinci mekanisme pekerjaan, skema pembiayaan, waktu pelaksanaan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Dalam perjanjian tersebut juga disepakati waktu pelaksanaan pekerjaan selama 35 hari kerja, terhitung sejak 6 Nopember 2025 hingga 10 Desember 2025.

Albertus menjelaskan skema awal pekerjaan mencakup pembangunan 7 unit Dapur SPPG 3T dengan mekanisme pemberian dana awal atau down payment (DP) kepada pelaksana pekerjaan.

“DP diberikan untuk 7 unit pekerjaan, masing-masing Rp 85 juta. Jadi total dana DP yang sudah dipanjar sebesar Rp 595 juta,” jelas Albertus, Rabu (10/6).

Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Dia menambahkan, dari total 7 unit tersebut, hanya 2 unit yang berhasil diselesaikan, yaitu Dapur SPPG 3T Wolomotong dan Dapur SPPG 3T Hokor. Dua pekerjaan tersebut baru dapat diselesaikan pada Pebruari 2026, atau melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam SPK yakni 10 Desember 2025.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru