Bilik Asmara di Lokasi Pengungsian, Perlukah?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 758 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Asep Purnama

Dokter Asep Purnama

Pertama, Jadwal Penggunaan. Buatlah jadwal penggunaan kamar yang jelas. Misalnya, setiap pasangan dapat memesan waktu tertentu untuk menggunakan kamar tersebut. Ini membantu menghindari tumpang tindih dan memastikan semua orang memiliki kesempatan.

Kedua, Sistem Reservasi. Implementasikan sistem reservasi, baik secara manual (menggunakan buku catatan) atau digital (jika memungkinkan). Pengungsi dapat mendaftar untuk waktu tertentu, sehingga ada transparansi dalam penggunaan.

Ketiga, Aturan dan Kebijakan. Tetapkan aturan yang jelas mengenai penggunaan kamar, seperti durasi maksimum penggunaan, batasan jumlah orang yang boleh berada di dalam kamar, dan kebersihan setelah penggunaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat, Keamanan dan Privasi. Pastikan ada pengawasan yang memadai untuk menjaga keamanan dan privasi. Misalnya, menggunakan kunci atau sistem penguncian yang aman untuk kamar.

Kelima, Kebersihan. Sediakan perlengkapan kebersihan seperti tisu, sabun, dan tempat sampah di dalam kamar. Pastikan ada petugas yang bertanggungjawab untuk membersihkan kamar setelah digunakan.

Keenam, Dukungan Emosional. Sediakan juga dukungan emosional bagi pengungsi yang mungkin merasa canggung atau stres tentang penggunaan kamar. Ini bisa berupa konseling atau sesi diskusi kelompok.

Berita Terkait

Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Dari Keresahan yang Sunyi, ke Mana Kita Melangkah Bersama?
KUHP dan KUHAP Baru: Reformasi Hukum atau Kemunduran Demokrasi?
Ketika DAK Gagal Wujudkan Hak Kesehatan: Alarm Konstitusi dari Puskesmas Tuanggeo
PAD Naik, APBD Tetap Defisit: Ujian Otonomi Konstitusional dan Rasionalitas Tata Kelola Fiskal Daerah
Penutupan Pasar Wuring: Sebuah Kajian Sosiologi Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:17 WITA

Wakapolda NTT Berkunjung ke SMPN 048 Gaikiu, Polisi Dirikan 2 Unit Tenda KBM

Senin, 16 Februari 2026 - 13:35 WITA

1 LC Eltras Pub Terlilit Cashbone Dikabarkan “Kabur” dari Selter TRuK-F Maumere

Senin, 16 Februari 2026 - 08:49 WITA

Bangunan SDK Nuabhana di Wolorega Paga Rusak Berat, Luput dari Perhatian Pemerintah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:30 WITA

Meski KBM di Sekolah Lain, 52 Siswa SMPN 048 Gaikiu Konsisten Tidak DO

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:35 WITA

LPMP NTT Dorong Kementerian Respon Cepat Tangani SMPN 048 Gaikiu di Kabupaten Sikka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:14 WITA

Petrus Selestinus Ingatkan Anggota DPR RI Muhammad Khozin Jangan Intervensi Polda NTT

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:18 WITA

Kriminal di Sikka, Pencuri Dibekuk di Rujab Bupati, Pemain Narkoba Digelandang dari Kantor Bupati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:11 WITA

Bangunan di Wailiti Dijilat Api, 27 Ton Kopra Terbakar, Micky Soru Rugi Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Tahun Kuda Api

Nasional

Selamat Datang Tahun Kuda Api!

Senin, 16 Feb 2026 - 10:26 WITA