Bilik Asmara di Lokasi Pengungsian, Perlukah?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 812 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Asep Purnama

Dokter Asep Purnama

Pertama, Jadwal Penggunaan. Buatlah jadwal penggunaan kamar yang jelas. Misalnya, setiap pasangan dapat memesan waktu tertentu untuk menggunakan kamar tersebut. Ini membantu menghindari tumpang tindih dan memastikan semua orang memiliki kesempatan.

Kedua, Sistem Reservasi. Implementasikan sistem reservasi, baik secara manual (menggunakan buku catatan) atau digital (jika memungkinkan). Pengungsi dapat mendaftar untuk waktu tertentu, sehingga ada transparansi dalam penggunaan.

Ketiga, Aturan dan Kebijakan. Tetapkan aturan yang jelas mengenai penggunaan kamar, seperti durasi maksimum penggunaan, batasan jumlah orang yang boleh berada di dalam kamar, dan kebersihan setelah penggunaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat, Keamanan dan Privasi. Pastikan ada pengawasan yang memadai untuk menjaga keamanan dan privasi. Misalnya, menggunakan kunci atau sistem penguncian yang aman untuk kamar.

Kelima, Kebersihan. Sediakan perlengkapan kebersihan seperti tisu, sabun, dan tempat sampah di dalam kamar. Pastikan ada petugas yang bertanggungjawab untuk membersihkan kamar setelah digunakan.

Keenam, Dukungan Emosional. Sediakan juga dukungan emosional bagi pengungsi yang mungkin merasa canggung atau stres tentang penggunaan kamar. Ini bisa berupa konseling atau sesi diskusi kelompok.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:59 WITA

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:48 WITA

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 22:24 WITA

Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian

Kamis, 10 September 2026 - 22:25 WITA

Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA