Terhadap fakta-fakta ini, Kandidus L Tolok mengakui sangat berdampak adanya potensi kelangkaan minyak tanah. Menurut dia, setidaknya terdapat 4 alasan yang mendukung.
Pertama, sebagian wilayah tidak memiliki pangkalan karena kuota kabupaten sudah habis terdistribusi pada 565 pangkalan yang tersebar di 16 kecamatan.
Kedua, penyebaran pangkalan yang tidak seimbang dengan tingkat kepadatan penduduk. Ketiga, usulan pangkalan baru tidak dapat dilayani karena kuota sudah terdistribusi seluruhnya. Dan keempat, muncul potensi dan godaan penyalahgunaan di tingkat pangkalan.
Berdasarkan monitoring dan potensi kelangkaan, Bagian Ekonomi Setda Sikka telah melakukan berbagai upaya jangka pendek. Rapat koordinasi dan evaluasi secara berkala dengan para agen dan instansi terkait menjadi hal yang penting dilakukan. Termasuk juga mengeluarkan surat kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melakukan pengawasan.
Selain melakukan monitoring pada pangkalan, Bagian Ekonomi Setda Sikka juga mengevaluasi kebijakan terkait pengendalian dan pengawasan distribusi minyak tanah.
Bagian Ekonomi Setda Sikka juga membuat kebijakan distribusi sampai ke desa/kelurahan secara adil, dengan perhitungan alokasi minyak tanah per desa dan sebaran pangkalan hingga ke desa. Kandidus L Tolok juga mengevaluasi HET dan mengkaji perhitungan yang pantas.



Ikuti Kami
Subscribe












