Kajian Bagian Ekonomi Setda Sikka juga menukik pada beberapa kesimpulan. Pertama, untuk melayani minyak tanah bagi seluruh warga masyarakat maka perlu dilakukan pengaturan sebaran pangkalan berbasis kelurahan/desa dengan pengaturan kuota yang lebih realistis.
Kedua, dimungkinkan adanya pembukaan pangkalan baru, tetapi perlu memastikan kondisi jalan dan jumlah kuota agar tidak merugikan agen. Pangkalan baru mendapat relokasi minyak tanah dari pangkalan yang selama ini memiliki kuota besar dan tidak sesuai syarat pangkalan
Ketiga, perlu dilakukan perhitungan penyesuaian HET akibat adanya kenaikan komponen transportasi karena HET yang berlaku sekarang sudah lebih dari 10 tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keempat, untuk pelayanan minyak tanah di desa-desa yang sulit terjangkau perlu pangkalan transit pada wilayah kecamatan yang akses transportasinya baik. Distribusi lanjutan ke desa perlu ada perhitungan biaya tersendiri dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Perhitungan tambahan biaya hingga ke desa disesuaikan dengan kondisi pada setiap kecamatan.
Kelima, Pemkab Sikka perlu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan BPH Migas terkaitusulan tambahan kuota dan penyesuaian HET.
Pada bagian akhir dari kajan tersebut, Bagian Ekonomi Setda Sikka melayangkan sejumlah rekomendasi untuk mendapat perhatian para pemangku kepentingan.


Ikuti Kami
Subscribe












