KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 643 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Selestinus

Petrus Selestinus

Setelah 1 (satu) tahun penyelidikan dan penyidikan berjalan, kini telah membuahkan satu langkah positif, di mana sebuah proses hukum telah masuk pada kelompok yang selama ini dikualifikasi sebagai Aktor Intelektual/Intelektual Dader dalam tindak pidana penyerobotan tanah HGU PT Krisrama.

Karena proses hukum dimaksud sudah masuk pada lapisan “Aktor Intelektual”/”Intelektual Dader” atau sebagai pelaku utama, maka Tim Hukum PT Krisrama saat ini sudah mencadangkan beberapa Laporan Polisi dengan dugaan tindak pidana yang ancaman pidananya di atas 5 (lima) tahun.

Pencadangan ini, tentu bagian dari strategi dalam penegakan hukum, oleh karena berbagai pertimbangan secara sosiologis, psikologis dan ekonomis yang bermuara pada rasa keadilan masyarakat Maumere dalam melihat proses dan dialektika dalam upaya mendapatkan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Krisrama tetap memerlukan dukungan dan pengawasan masyarakat Maumere, NTT, agar proses penegakan hukum terhadap John Bala dkk berjalan lancar dan memberikan kemanfaatan dan keadilan, sesuai dengan tujuan hukum.***

Ditulis oleh Petrus Selestinus, Tim Hukum PT KRISRAMA, tinggal di Jakarta

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WITA

Peduli Kota Maumere Indah, Bank NTT Salurkan CSR Rp 172,5 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:43 WITA

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terbaru