China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 158 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

Jejak keberadaan mereka juga tersimpan dalam cerita-cerita lokal. Di Kabupaten Sikka, misalnya, terdapat kawasan Geliting yang dalam sejumlah tradisi lisan masyarakat dikaitkan dengan seorang pedagang Tionghoa bernama Go Lie Ting. Nama ini diyakini berkaitan dengan perkembangan kawasan perdagangan lama di wilayah tersebut. Pada masa lalu, Geliting dikenal sebagai salah satu titik penting perdagangan masyarakat pesisir di utara Maumere. Kawasan ini menjadi ruang pertemuan berbagai kelompok, mulai dari masyarakat lokal, pedagang Tionghoa, hingga pelaut dan pedagang dari Wajo (Sulawesi Selatan) serta Tidore/Tidung (Maluku Utara).

Dari interaksi inilah terbentuk jaringan perdagangan yang menghubungkan Flores dengan jalur ekonomi antar pulau di kawasan timur Nusantara. Dalam ingatan masyarakat setempat, Pasar Go Lie Ting bukan sekadar tempat jual beli, tetapi juga ruang pertemuan sosial antara masyarakat lokal dan komunitas pendatang.

Baca Juga :  Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Dari tempat-tempat seperti inilah hubungan sosial antara komunitas China Flores dan masyarakat setempat tumbuh secara alami selama puluhan tahun. Aktivitas perdagangan tidak hanya menciptakan hubungan ekonomi, tetapi juga melahirkan kedekatan sosial, pertukaran budaya, hingga hubungan kekeluargaan lintas generasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sejarah China Flores sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah yang lebih besar di kawasan timur Nusantara, terutama hubungan mereka dengan komunitas China Timor. Flores dan Timor sejak lama berada dalam jalur perdagangan serta pengaruh kolonial Portugis yang saling terhubung. Karena itu, pola perkembangan komunitas Tionghoa di kedua wilayah ini memiliki banyak kesamaan. Bahkan dalam perjalanan sejarah sosialnya, tidak sedikit terjadi perkawinan lintas komunitas antara keturunan China Timor dan China Flores, yang semakin memperkuat jejaring kekerabatan dan hubungan sosial di antara keduanya.

Baca Juga :  Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Kajian mengenai China Timor pernah diteliti secara mendalam oleh Douglas Kammen bersama Jonathan Chen dalam buku China Timor: Baba, Hakka, and Cantonese in the Making of Timor-Leste, 2022. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa komunitas Tionghoa di Timor tidak berkembang sebagai kelompok yang terpisah, melainkan berproses menjadi bagian dari struktur sosial masyarakat Timor Portugis dalam jangka panjang.

Dalam konteks kawasan yang lebih luas, pola interaksi seperti ini tidak hanya terjadi di Timor saja. Flores, sebagai bagian dari ruang sejarah yang sama dalam perdagangan dan pengaruh kolonial di kawasan tersebut, juga memperlihatkan dinamika yang serupa.

Berita Terkait

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende
Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia
Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat
Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:48 WITA

Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:39 WITA

70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WITA

Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WITA

Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WITA

Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka

Senin, 4 Mei 2026 - 09:10 WITA

Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:14 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Ketua DPRD Desak Segera Bikin Telaahan, Bupati Mengaku Belum Dapat Angka Pasti

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:55 WITA

Sikka Berlakukan Wisata Literasi dan Sains bagi Pelajar SD dan SMP

Berita Terbaru

Fransisco Soarez Pati

Opini

China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial

Senin, 11 Mei 2026 - 20:15 WITA

Defri Ngo

Opini

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 19:28 WITA