Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 416 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

Pengaruh Portugis di kawasan ini tidak hanya tampak melalui penyebaran agama Katolik, tetapi juga melalui hubungan perdagangan cendana, pembentukan jaringan misi, dan hubungan diplomatik dengan berbagai kerajaan lokal. Arsip Portugis yang tersimpan dalam Série Timor do Conselho Ultramarino dan Boletim Oficial de Timor menunjukkan bahwa Flores, Solor, dan Timor merupakan bagian dari jaringan administrasi dan misi Portugis di kawasan Asia Tenggara.

Perubahan besar terjadi setelah ditandatanganinya Perjanjian Lisbon tahun 1859 antara Portugal dan Belanda. Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Gubernur Portugis Jose Joaquim Lopes de Lima yang menyerahkan Flores dan sejumlah wilayah lain kepada Belanda pada tahun 1851.

Alfonso de Castro, dalam bukunya berjudul As Possessões Portuguezas na Oceania (1867), menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Lopes de Lima tersebut sebagai salah satu kesalahan politik terbesar dalam sejarah administrasi kolonial Portugis. Sejak penandatanganan Perjanjian Lisbon 1859 tersebut maka pengaruh administrasi Belanda semakin menguat di Flores dan secara bertahap menggantikan berbagai bentuk pengaruh Portugis yang telah berlangsung selama berabad-abad.

Masuknya administrasi Belanda membawa perubahan baru, terutama dalam bidang pemerintahan, ekonomi, dan penguasaan tanah. Dalam konteks inilah sejarah Nangahale memasuki babak yang lebih jelas dalam arsip-arsip kolonial.

Berbagai sumber sejarah menunjukkan bahwa pada tahun 1912 kawasan Nangahale dijual kepada perusahaan kapas bernama Syndicaat ter Bevordering van de Katoencultuur op Flores. Dua tahun kemudian pengelolaannya diambil alih oleh Amsterdam Soenda Compagnie, sebuah perusahaan perkebunan Belanda yang beroperasi di Flores.

Baca Juga :  Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia

Perubahan tersebut menjadi titik awal masuknya Nangahale ke dalam sistem ekonomi perkebunan kolonial. Tanah yang sebelumnya berada dalam ruang hidup masyarakat adat mulai dipandang sebagai aset produksi yang dikelola melalui konsesi dan administrasi kolonial. Dalam perspektif pemerintah kolonial, proses tersebut dianggap sah menurut hukum yang berlaku saat itu. Namun dalam perspektif masyarakat adat Soge dan Goban, tanah tersebut tetap dipandang sebagai wilayah leluhur yang diwariskan secara turun-temurun jauh sebelum hadirnya perusahaan-perusahaan kolonial.

Berita Terkait

Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial
Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:48 WITA

Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:27 WITA

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:37 WITA

Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:55 WITA

Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:27 WITA

Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:15 WITA

China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial

Senin, 11 Mei 2026 - 19:28 WITA

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA