Meneropong Peta Koalisi Pilkada Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,458 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meneropong Peta Koalisi Pilkada Sikka

Meneropong Peta Koalisi Pilkada Sikka

Pasangan calon Bernadus Ratu dan Albert Ben Bao akrab dengan tagline Bernas, tidak kalah nyali. Meski terkesan muncul mendadak, namun akselerasi “pernikahan politik” menambah warna sari reformasi politik di Kabupaten Sikka. Konstituen berjumlah 26.462 bukan main gila. Bernas mampu melewati “hukuman” 3×24 jam yang diberikan KPU Sikka.

Lalu, bagaimana peluang 21 kandidat melalui partai politik? Nah, ini yang masih misteri. Partai-partai politik pemilik kursi legislatif di DPRD Sikka masih terus bekerja secara internal. Sejauh mana kerja-kerja internal, yang terlihat masih pada tataran administratif semata.

Sebagai gambaran saja, alokasi 35 kursi di DPRD Sikka menyebar pada 12 partai politik. Terdapat 6 partai politik yang memperoleh masing-masing 4 kursi, yaitu PKB, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Perindo. Lalu Partai Gerindra 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi, Partai Garuda 2 kursi, dan PSI 2 kursi. Kemudian PKS 1 kursi dan PPP 1 kursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat pencalonan melalui partai politik yakni minimal 7 kursi. Hasil Pemilu 2024 menggambarkan tidak ada satu pun partai politik di Kabupaten Sikka yang secara murni bisa mengusung pasangan calon. Mau tidak mau, suka tidak suka, partai-partai politik harus bergabung dalam koalisi.

Secara matematis, boleh dibilang koalisi partai politik paling banyak akan mengusung 5 pasangan calon. Namun kalau diutak-atik berdasarkan komposisi perolehan kursi, bisa jadi paling banyak hanya 4 pasangan calon melalui jalur politik.

Hingga kini belum nyata terlihat koalisi partai politik yang permanen. Hampir semua partai politik masih intensif membangun komunikasi politik. Semuanya senyap, berjalan “di bawah meja” atau hanya dari balik handphone.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru