Maumere-SuaraSikka.com: Kisruh antara Pimpinan Universitas Nusa Nipa Maumere dan 8 dosen yang bekerja di kampus itu, berakhir damai. Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan di antara mereka secara kekeluargaan.
Persoalan ini berujung damai setelah melalui mediasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Rabu (5/2). Mediasi dilakukan oleh Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Sikka Wellibrorda Dua Bura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Nakertrans Sikka Valerianus Samador menjelaskan pihaknya menerima pengaduan dari 7 dosen yang bekerja pada Unipa Maumere. Sejatinya, kata dia, masalah ini melibatkan 8 dosen, namun salah seorang di antaranya tidak ikut serta melayangkan pengaduan.
Dia mengatakan persoalan hubungan industrial ini berawal dari keputusan 8 dosen untuk mengikuti seleksi kepegawaian pada tempat kerja yang lain. Seorang dosen melamar di Undana Kupang, dan 7 dosen lainnya mengikuti seleksi CPNSD Tahun 2025. Dalam seleksi itu, semua mereka dinyatakan lulus.
Terhadap sikap 8 dosen tersebut, Unipa Maumere berkeberatan. Pasalnya keputusan 8 dosen untuk melamar kerja di tempat lain, dilakukan secara diam-diam, dan tanpa diketahui Pimpinan Unipa Maumere.
Seterusnya, lanjut Valerianus Samador, Rektor Unipa melalui Wakil Rektor 1 Hendrikus Pedro melayangkan surat resmi secara terpisah ke Undana Kupang dan BKDPSDM Kabupaten Sikka. Surat tersebut intinya meminta agar kelulusan 8 orang tersebut dibatalkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya