Kedua, 8 dosen bersedia untuk bertemu Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa dan menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran tata tertib Yayasan.
Ketiga, Pimpinan Unipa Maumere bersedia menarik kembali surat keberatan terhadap kelulusan 8 dosen yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Sikka dan Universitas Nusa Cendana Kupang.
Keempat, Pimpinan Unipa Maumere bersedia memberikan Surat Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja kepada 8 dosen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima, Pimpinan Unipa Maumere bersedia membuka kembali blokiran rekening seorang dosen. Keenam, para pihak menerima poin-poin yang tercantum dalam Surat Kesepakatan Bersama.
Dan ketujuh, bahwa dengan ditandatangani Surat Kesrpakatan Bersama, maka Perselisihan Hubungan Industrial para pihak dinyatakan selesai, dan tidak akan saling tuntut-menuntut di kemudian hari.
Tampak para pihak saling berjabatan tangan usai menandatangani Surat Kesepakatan Bersama. Adapun 8 dosen hadir lengkap pada mediasi ini. Sementara Pimpinan Unipa Maumere diwakili Hendrikus Pedro selaku Wakil Rektor 1.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












