Urgensi Reformasi Manajemen RSUD TC Hillers Maumere: Tinjauan Yuridis atas Kegagalan Pembayaran Jasa Kesehatan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,968 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudolfus P Mba Nggala

Rudolfus P Mba Nggala

PENDAHULUAN
RSUD dr TC Hillers Maumere sebagai rumah sakit rujukan utama dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semestinya menjadi pilar pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, dalam praktiknya, rumah sakit ini justeru menjadi contoh kegagalan tata kelola manajemen.

Terdapat dua persoalan besar yang kini mencuat ke ruang publik: (1) Keterlambatan pembayaran insentif Covid-19 untuk periode Maret 2020 hingga Desember 2021; dan (2) Belum dibayarkannya jasa pelayanan dari klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah dicairkan sejak Juni 2025.

Permasalahan ini tidak dapat dipandang sebagai kesalahan teknis administratif semata. Yang terjadi adalah dugaan kuat pelanggaran azas-azas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Pengabaian terhadap hak konstitusional tenaga kesehatan, serta kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan publik yang rentan terhadap potensi tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  DPRD Sikka Serukan Evaluasi Menyeluruh Manajemen RSUD TC Hillers Maumere

Maka, seruan reformasi manajemen RSUD dr TC Hillers Maumere bukan sekadar wacana, melainkan tuntutan konstitusional dalam kerangka negara hukum.

Insentif Covid-19: Hak Konstitusional yang Diabaikan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 mewajibkan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan berdasarkan hari kerja, tingkat risiko, dan profesi, langsung ke rekening masing-masing. Mekanisme ini bersifat mandatori dan tidak mensyaratkan adanya Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar hukum.

Berita Terkait

Dari Ruang Hemodialisis ke Ruang Hukum: Menagih Hak Insentif Covid-19 yang Hilang
Misteri Dana JKN di RSUD TC Hillers Maumere: dari BPJS ke BLUD, lalu Menghilang
Maumere Baru: Janji Utopis?
Dilema Keselamatan Kerja Nelayan Kecil
Yoga Nusantara: Gaya Hidup Sehat Berdaya dan Bahagia
Pangan Lokal Bukan Gaya Hidup, Tapi Cara Orang Palue Bertahan Hidup
Kawasan Ekonomi Perikanan: Antara Retorika Pembangunan dan Ilusi Kebijakan
Menggugat Kewenangan Pengalihan PPI di Sikka: Sebuah Tinjauan Reflektif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 09:00 WITA

Gubernur NTT Dukung Penuh Keberlangsungan Program JKN

Jumat, 19 September 2025 - 15:28 WITA

Aneh! PH Terima Amar Putusan Pidana dari BKD Sikka, Ternyata Dokumen Produk Hukum Bocor ke Pihak Ketiga

Jumat, 19 September 2025 - 12:25 WITA

Wajah Baru Kasatnarkoba dan Kapolsek Kewapante, Kapolres Sikka Pesan Berikan Sentuhan Inovatif

Jumat, 19 September 2025 - 08:46 WITA

Terdaftar Jadi Peserta, Apri Akui Manfaat Keberadaan Program JKN

Kamis, 18 September 2025 - 08:49 WITA

Pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Palue Rp 6,5 Miliar, Kontraktor Pakai Besi Banci, PPK Perintahkan Bongkar

Rabu, 17 September 2025 - 16:35 WITA

BRI Maumere dan Kejaksaan Negeri Sikka Kembali Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Rabu, 17 September 2025 - 09:13 WITA

Tidak Perlu Kuatir, BPJS Kesehatan Jamin Mental Health

Rabu, 17 September 2025 - 08:07 WITA

Privatisasi Kian Marak, Pantai di Sikka Terancam Sulit Diakses Publik, Golkar Minta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Flores Timur, Jumat (5/9)

Daerah

Gubernur NTT Dukung Penuh Keberlangsungan Program JKN

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:00 WITA