PENDAHULUAN
RSUD dr TC Hillers Maumere sebagai rumah sakit rujukan utama dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semestinya menjadi pilar pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, dalam praktiknya, rumah sakit ini justeru menjadi contoh kegagalan tata kelola manajemen.
Terdapat dua persoalan besar yang kini mencuat ke ruang publik: (1) Keterlambatan pembayaran insentif Covid-19 untuk periode Maret 2020 hingga Desember 2021; dan (2) Belum dibayarkannya jasa pelayanan dari klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah dicairkan sejak Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Permasalahan ini tidak dapat dipandang sebagai kesalahan teknis administratif semata. Yang terjadi adalah dugaan kuat pelanggaran azas-azas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
Pengabaian terhadap hak konstitusional tenaga kesehatan, serta kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan publik yang rentan terhadap potensi tindak pidana korupsi.
Maka, seruan reformasi manajemen RSUD dr TC Hillers Maumere bukan sekadar wacana, melainkan tuntutan konstitusional dalam kerangka negara hukum.
Insentif Covid-19: Hak Konstitusional yang Diabaikan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 mewajibkan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan berdasarkan hari kerja, tingkat risiko, dan profesi, langsung ke rekening masing-masing. Mekanisme ini bersifat mandatori dan tidak mensyaratkan adanya Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar hukum.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya