4. Penegakan Hukum Tegas dan Edukatif
# Kejaksaan Negeri Sikka segera menuntaskan Puldata dan Pulbaket, lalu meningkatkan ke tahap penyidikan bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. # Sosialisasi hukum kepada manajemen RSUD, Dinkes, dan pejabat keuangan untuk memahami tata kelola BLUD secara hukum.
# Kolaborasi lintas lembaga pengawas agar hasil audit dan penegakan hukum tidak saling tumpang tindih.
Penutup
Krisis di RSUD dr TC Hillers Maumere bukan hanya soal tertundanya pembayaran, tetapi menyangkut keruntuhan etika publik, pelanggaran hak azasi tenaga kesehatan, dan pembusukan prinsip negara hukum dari dalam.
Reformasi manajemen rumah sakit harus dimulai sekarang. Bukan hanya demi pemulihan reputasi institusi, melainkan untuk memulihkan keadilan bagi tenaga kesehatan yang selama ini menjadi korban pengabaian. Hukum tidak boleh hadir di akhir, tetapi harus memimpin perubahan di awal. Saatnya hukum dan integritas menuntun langkah pembaruan.***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditulis oleh Rudolfus P Mba Nggala, praktisi hukum & pegiat media sosial


Ikuti Kami
Subscribe












