Urgensi Reformasi Manajemen RSUD TC Hillers Maumere: Tinjauan Yuridis atas Kegagalan Pembayaran Jasa Kesehatan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,123 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudolfus P Mba Nggala

Rudolfus P Mba Nggala

4. Penegakan Hukum Tegas dan Edukatif
# Kejaksaan Negeri Sikka segera menuntaskan Puldata dan Pulbaket, lalu meningkatkan ke tahap penyidikan bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. # Sosialisasi hukum kepada manajemen RSUD, Dinkes, dan pejabat keuangan untuk memahami tata kelola BLUD secara hukum.
# Kolaborasi lintas lembaga pengawas agar hasil audit dan penegakan hukum tidak saling tumpang tindih.

Penutup
Krisis di RSUD dr TC Hillers Maumere bukan hanya soal tertundanya pembayaran, tetapi menyangkut keruntuhan etika publik, pelanggaran hak azasi tenaga kesehatan, dan pembusukan prinsip negara hukum dari dalam.

Reformasi manajemen rumah sakit harus dimulai sekarang. Bukan hanya demi pemulihan reputasi institusi, melainkan untuk memulihkan keadilan bagi tenaga kesehatan yang selama ini menjadi korban pengabaian. Hukum tidak boleh hadir di akhir, tetapi harus memimpin perubahan di awal. Saatnya hukum dan integritas menuntun langkah pembaruan.***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditulis oleh Rudolfus P Mba Nggala, praktisi hukum & pegiat media sosial

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA