Ketika dana sudah diterima namun tidak dibayarkan tanpa alasan sah, maka unsur maladministrasi terpenuhi. Ketertutupan manajemen terhadap informasi ini juga bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan membuka ruang dugaan terjadinya pelanggaran Pasal 3 dan Pasal 8 UU Tipikor (penyalahgunaan wewenang dan penggelapan jabatan), serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Ketiadaan audit terbuka dari Inspektorat Daerah maupun APH memperkuat kecurigaan bahwa telah terjadi malpraktik anggaran yang disengaja.
BLUD yang Gagal: Diagnosis terhadap Pelanggaran Sistemik
Sebagai BLUD, RSUD dr TC Hillers Maumere diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan. Namun fleksibilitas tanpa akuntabilitas adalah bentuk penyimpangan tata kelola. Sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, BLUD diwajibkan menyusun laporan keuangan berkala, melakukan audit internal, dan melibatkan pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kenyataannya, tidak ada dashboard transparansi, tidak ada sistem informasi terbuka mengenai penggunaan dana, dan tenaga kesehatan tidak dilibatkan dalam distribusi jasa. Hal ini berpotensi melanggar Pasal 1365 KUHPerdata tentang onrechtmatige overheidsdaad atau perbuatan melawan hukum oleh penguasa.
Dalam konteks ini, tenaga kesehatan dapat secara sah mengajukan gugatan perdata terhadap RSUD dr TC Hillers Maumere atau Pemkab Sikka atas kerugian yang timbul akibat hak yang dilanggar.
Dimensi Pidana: Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara hukum: ke mana dana insentif dan jasa pelayanan itu dialirkan? Bila terbukti digunakan untuk keperluan lain tanpa dasar hukum yang sah, maka perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai korupsi berdasarkan Pasal 3 UU Tipikor maupun penggelapan jabatan berdasarkan Pasal 372 KUHP.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












