Urgensi Reformasi Manajemen RSUD TC Hillers Maumere: Tinjauan Yuridis atas Kegagalan Pembayaran Jasa Kesehatan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,123 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudolfus P Mba Nggala

Rudolfus P Mba Nggala

Ketika dana sudah diterima namun tidak dibayarkan tanpa alasan sah, maka unsur maladministrasi terpenuhi. Ketertutupan manajemen terhadap informasi ini juga bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan membuka ruang dugaan terjadinya pelanggaran Pasal 3 dan Pasal 8 UU Tipikor (penyalahgunaan wewenang dan penggelapan jabatan), serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Ketiadaan audit terbuka dari Inspektorat Daerah maupun APH memperkuat kecurigaan bahwa telah terjadi malpraktik anggaran yang disengaja.

BLUD yang Gagal: Diagnosis terhadap Pelanggaran Sistemik
Sebagai BLUD, RSUD dr TC Hillers Maumere diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan. Namun fleksibilitas tanpa akuntabilitas adalah bentuk penyimpangan tata kelola. Sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, BLUD diwajibkan menyusun laporan keuangan berkala, melakukan audit internal, dan melibatkan pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kenyataannya, tidak ada dashboard transparansi, tidak ada sistem informasi terbuka mengenai penggunaan dana, dan tenaga kesehatan tidak dilibatkan dalam distribusi jasa. Hal ini berpotensi melanggar Pasal 1365 KUHPerdata tentang onrechtmatige overheidsdaad atau perbuatan melawan hukum oleh penguasa.

Dalam konteks ini, tenaga kesehatan dapat secara sah mengajukan gugatan perdata terhadap RSUD dr TC Hillers Maumere atau Pemkab Sikka atas kerugian yang timbul akibat hak yang dilanggar.

Dimensi Pidana: Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara hukum: ke mana dana insentif dan jasa pelayanan itu dialirkan? Bila terbukti digunakan untuk keperluan lain tanpa dasar hukum yang sah, maka perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai korupsi berdasarkan Pasal 3 UU Tipikor maupun penggelapan jabatan berdasarkan Pasal 372 KUHP.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA