Langkah awal Pulbaket oleh Kejaksaan Negeri Sikka harus segera ditindaklanjuti ke tahap penyidikan jika telah terdapat indikasi pelanggaran hukum. Penundaan proses hukum hanya akan memperpanjang penderitaan korban dan mencederai wibawa penegakan hukum.
Krisis Sistemik: Kebuntuan Pengawasan dan Akuntabilitas Publik
Masalah ini bukan hanya kegagalan personal Direktur RSUD dr TC Hillers Maumere. Ini adalah kegagalan sistemik dari Dinas Kesehatan, BPKAD, Inspektorat, dan bahkan fungsi pengawasan legislatif DPRD Sikka.
Tidak adanya publikasi hasil audit atau laporan pertanggungjawaban keuangan menjadi indikasi serius bahwa sistem checks and balances tidak berjalan. Hal ini bertolak belakang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan publik yang dijamin oleh UU Keuangan Negara, UU BLUD, dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekomendasi Yuridus dan Kelembagaan
1. Transparansi dan Akuntabilitas Internal
# RSUD wajib membuka rincian penggunaan dana insentif Covid-19 dan klaim JKN serta menetapkan jadwal pencairan yang jelas.
# Membangun sistem dashboard keuangan internal yang dapat diakses oleh tenaga kesehatan.
# Reformulasi sistem remunerasi berbasis partisipasi, risiko kerja, dan transparansi.
# Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD, termasuk kemungkinan pergantian pejabat struktural yang terindikasi konflik kepentingan.
# Pembentukan unit pengaduan independen dan aman untuk pengungkapan maladministrasi.
2. Kepemimpinan Politik dan Reformasi Kebijakan
# Bupati dan Wakil Bupati Sikka segera mengesahkan Perbup sebagai dasar hukum pembayaran insentif Covid-19.
# Memerintahkan Manajemen RSUD untuk segera mencairkan jasa pelayanan JKN periode Oktober-Desember 2024.
# Melakukan reformasi manajemen RSUD secara menyeluruh dan profesional.
# Membentuk Tim Supervisi lintas OPD untuk memastikan pelaksanaan reformasi dalam jangka waktu 3-6 bulan.
# Memperkuat koordinasi antara Inspektorat, Kejaksaan, dan BPK guna menjamin efektivitas pengawasan.
3. Penguatan Pengawasan Eksternal
# Inspektorat Daerah wajib segera mempublikasikan audit dana insentif Covid-19 dan melakukan audit atas dana JKN.
# Mengungkap penyebab keterlambatan pembayaran meskipun dana telah diterima dari BPJS.
# Meningkatkan kapasitas unit audit internal BLUD agar berjalan secara independen dan akuntabel.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












