Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 451 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk Pelabuhan Laurens Say Maumere

Pintu masuk Pelabuhan Laurens Say Maumere

Lebih jauh lagi, dominasi pengiriman komoditas dalam bentuk bahan mentah memperkuat indikasi bahwa nilai tambah terbesar tidak dinikmati di daerah asal. Dengan kata lain, Kabupaten Sikka dan wilayah sekitarnya lebih berperan sebagai penyedia bahan baku, bukan sebagai pengendali rantai nilai ekonomi.

Di titik inilah pertanyaan tentang PAD menjadi relevan, bahkan mendesak. Jika pelabuhan menjadi pusat pergerakan ekonomi regional, maka sudah seharusnya ia juga menjadi pusat kontribusi fiskal daerah. Jika tidak, maka yang terjadi adalah paradoks klasik: aktivitas tinggi, tetapi penerimaan rendah.

Baca Juga :  Empat Negara di Tangga Juara

Pertanyaan mengenai rendahnya kontribusi aktivitas Pelabuhan Laurens Say Maumere terhadap PAD sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kerangka regulasi yang mengatur kewenangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara normatif, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari aktivitas ekonomi lokal. Melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009, yang kemudian diperbaharui dan diperkuat dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, daerah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola sumber-sumber pendapatan. Dalam kerangka regulasi tersebut, terdapat beberapa instrumen yang relevan dengan aktivitas pelabuhan.

Baca Juga :  Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Pertama, retribusi jasa usaha dan jasa umum, yang memungkinkan pemerintah daerah memungut biaya atas pelayanan tertentu, termasuk fasilitas penunjang logistik, pergudangan, dan distribusi barang.

Kedua, pemanfaatan aset daerah, di mana kawasan sekitar pelabuhan dapat dikelola sebagai sumber pendapatan melalui skema kerja sama, sewa, atau pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berita Terkait

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial
Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA