Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 202 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

Selain itu, di China, negara menerapkan kebijakan kontrol ketat terhadap aktivitas keagamaan melalui sistem regulasi negara dan konsep sinicization , yaitu penyesuaian praktik agama agar selaras dengan kebijakan negara. Dalam praktiknya, organisasi keagamaan resmi berada di bawah pengawasan negara, termasuk dalam pengaturan kegiatan, pendidikan, dan penyampaian ajaran.

Di India, sebagai negara demokrasi besar, kebebasan beragama dijamin dalam konstitusi. Namun dalam praktiknya, sejumlah laporan internasional juga mencatat adanya ketegangan sosial dan insiden kekerasan komunal di beberapa wilayah, serta tekanan terhadap kelompok minoritas agama di daerah tertentu. Karena itu, India sering disebut berada dalam kategori negara dengan tantangan serius dalam pengelolaan relasi antaragama, meskipun tidak dapat disamakan dengan negara-negara yang meniadakan kebebasan beragama secara sistemik.

Baca Juga :  Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan

Ada juga negara seperti Pakistan atau Myanmar, di mana kelompok minoritas agama sering menghadapi diskriminasi sosial dan kekerasan struktural.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dibandingkan dengan kondisi tersebut, maka Indonesia tidak berada dalam kategori negara yang meniadakan kebebasan beragama. Indonesia tetap memiliki kerangka konstitusional yang jelas dan menjamin keberagaman sebagai kekayaan bangsa.

Baca Juga :  Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan

Indonesia adalah negara dengan keberagaman agama, suku, dan budaya yang luar biasa. Dalam banyak aspek, keberagaman ini justeru menjadi kekuatan sosial yang tidak dimiliki oleh banyak negara lain. Karena itu, Indonesia tidak dapat disamakan dengan negara-negara yang secara sistemik menutup ruang kebebasan beragama, sebagaimana sering digambarkan oleh sebagian media internasional, khususnya media Barat.

Namun demikian, tantangan Indonesia bukan pada pengakuan konstitusional, melainkan pada implementasi di tingkat lokal.

Berita Terkait

Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:59 WITA

Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WITA

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:04 WITA

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melantik Melchias Markus Mekeng menjadi Ketua Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8) (foto: tempo)

Nasional

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:35 WITA

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Bencana Alam

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:04 WITA