Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 216 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

Selain itu, di China, negara menerapkan kebijakan kontrol ketat terhadap aktivitas keagamaan melalui sistem regulasi negara dan konsep sinicization , yaitu penyesuaian praktik agama agar selaras dengan kebijakan negara. Dalam praktiknya, organisasi keagamaan resmi berada di bawah pengawasan negara, termasuk dalam pengaturan kegiatan, pendidikan, dan penyampaian ajaran.

Di India, sebagai negara demokrasi besar, kebebasan beragama dijamin dalam konstitusi. Namun dalam praktiknya, sejumlah laporan internasional juga mencatat adanya ketegangan sosial dan insiden kekerasan komunal di beberapa wilayah, serta tekanan terhadap kelompok minoritas agama di daerah tertentu. Karena itu, India sering disebut berada dalam kategori negara dengan tantangan serius dalam pengelolaan relasi antaragama, meskipun tidak dapat disamakan dengan negara-negara yang meniadakan kebebasan beragama secara sistemik.

Ada juga negara seperti Pakistan atau Myanmar, di mana kelompok minoritas agama sering menghadapi diskriminasi sosial dan kekerasan struktural.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dibandingkan dengan kondisi tersebut, maka Indonesia tidak berada dalam kategori negara yang meniadakan kebebasan beragama. Indonesia tetap memiliki kerangka konstitusional yang jelas dan menjamin keberagaman sebagai kekayaan bangsa.

Indonesia adalah negara dengan keberagaman agama, suku, dan budaya yang luar biasa. Dalam banyak aspek, keberagaman ini justeru menjadi kekuatan sosial yang tidak dimiliki oleh banyak negara lain. Karena itu, Indonesia tidak dapat disamakan dengan negara-negara yang secara sistemik menutup ruang kebebasan beragama, sebagaimana sering digambarkan oleh sebagian media internasional, khususnya media Barat.

Namun demikian, tantangan Indonesia bukan pada pengakuan konstitusional, melainkan pada implementasi di tingkat lokal.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA