Jangan Paksa Tutup Pasar Wuring

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 5,116 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

Maka, dalam kasus ini kita perlu melakukan kajian lebih lanjut
terkait penataan ruang oleh Bupati Sikka. Apakah penataan ruang di Sikka sudah
benar dan sesuai aturan?Apakah sudah ada RDTR detail dan setiap zonasi wilayah yang ditentukan pemerintah daerah?

Untuk itu, Pemkab Sikka perlu mempertimbangkan ulang penutupan Pasar Rakyat Wuring, karena memang terjadi berbagai perubahan yang sangat signifikan setelah berlakunya UU Cipta Kerja, terutama Perizinan Berusaha. Perubahan sejak
adanya UU Cipta Kerja perlu waktu dan membutuhkan penyesuaian di daerah-daerah.

Selain itu, Pemkab Sikka harus mengingat bahwa semangat UU Cipta Kerja difokuskan pada pengembangan, penataan, dan pembinaan yang setara dan
berkeadilan terhadap pasar rakyat, yang dimaksudkan untuk menyederhanakan dan kepastian proses perizinan berusaha yang diajukan pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyederhanaan juga mencakup pengintegrasian dengan persyaratan lain yang diperlukan dan dilakukan menggunakan sistem elektronik (penjelasan Pasal 46 angka 3 UU Cipta Kerja).

Atas dasar hal-hal tersebut, maka rekomendasi kepada Pemkab Sikka, bahwa penyelesaian Pasar Wuring bukan dengan cara ancam tutup.

Karena pemerintah
bukan kapasitas sebagai eksekutor tetapi sebagai fasilitator serta mediator. Pencabutan izin atau penutupan tempat usaha adalah upaya terakhir (ultimum remedium).

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA