Baru 1 Bulan Tugas di Sikka, Kasat Resnarkoba Bikin Ulah, Produsen Moke Resah

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,566 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Sikka Iptu Yakobus Kokleo Sanam

Kasat Resnarkoba Polres Sikka Iptu Yakobus Kokleo Sanam

KASAT Resnarkoba Iptu Yakobus Kokleo Sanam baru 1 bulan bertugas di Polres Sikka. Meski tugas baru seumur jagung, dia sudah bikin ulah. Buntutnya produsen moke menjadi resah.

Tindakannya tidak tanggung-tanggung. Pertama kali dalam sejarah, dia melakukan operasi penertiban minuman keras tanpa izin edar langsung di tempat produksi atau yang biasa disebut kuwu. Tidak hanya itu, mantan Kasat Resnarkoba Lembata itu kemudian menyita ratusan liter moke dari tempat produksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Yakobus Kokleo Sanam boleh saja beralasan bahwa operasi tersebut adalah bagian dari tugas kepolisian di bidang Resnarkoba. Apalagi dia dilindungi dengan perintah tugas berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTT Nomor ST/568/X/WAS.2./2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/699/X/RES.4./2025.

Baca Juga :  Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan

Tugas-tugas semacam ini bukan baru terjadi kali ini. Sejak dulu, penertiban minuman keras termasuk moke sudah sering dilakukan. Entah sudah berapa ribu liter moke yang diamankan polisi. Tapi semuanya aman-aman saja karena polisi pada zaman itu tidak pernah masuk ke kuwu-kuwu. Mereka sadar benar akan kesakralan ruang ini.

“Persoalan tidak menjadi besar kalau polisi tidak sita moke dari kuwu,” begitu kecam Johan De Brito Papa Naga, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Maumere, saat audiens bersama Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, Kamis (6/11).

Baca Juga :  Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan

Tempat produksi moke erat kaitannya dengan mata pencaharian. Ribuan warga Kabupaten Sikka adalah pelakunya. Mereka mengais rezeki sebagai produsen moke. Mereka memperoleh pendapatan, menyekolahkan anak, meningkatkan taraf hidup, dan menggantungkan masa depan dari kuwu. Bukan tidak mungkin ada yang menjadi polisi karena hasil dari produksi moke.

Berita Terkait

Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09 WITA

Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:00 WITA

PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Diaspora Flobamora di Papua Galang Dana untuk Korban Gempa Bumi

Berita Terbaru

Salah satu rumah warga mengalami rusak berat akibat guncangan gempa bumi tektonik di Flores

Bencana Alam

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agu 2026 - 10:45 WITA