Target PAD Rp 90 Miliar Lebih, PKPI: Tidak Relevan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 September 2018 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 30 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Fraksi PKP Indonesia Alfridus Melanus Aeng

Foto: Ketua Fraksi PKP Indonesia Alfridus Melanus Aeng

Maumere-SuaraSikka.com: Pemerintah Kabupaten Sikka menargetkan pendapatan asli daerah di tahun 2019 sebesar Rp 90.926.561.268. Angka ini turun sebesar 12,85 persen. Fraksi PKP Indonesia menyebut target tersebut relatif sangat rendah dan tidak relevan dengan upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah.
Ketua Fraksi PKP Indonesia Alfridus Melanus Aeng mengungkapkan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah yang dimaksudkan yakni melalui melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan ketersediaan informasi yang kredibel dan akuntabel, serta penerapan tarif pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan peraturan daerah yang telah ditetapkan.
Dia mengatakan dalam berbagai kesempatan pembahasan, pemerintah dan DPRD Sikka telah memiliki pemahaman yang sama untuk mengambil langkah-langkah sosial dan konstruktif meningkatkan PAD. Dia menyebutkan misalnya melakukan revisi terhadap Perda Pajak Daerah dan Perda Retribusi Daerah yang tentunya sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini. Termasuk berbagai komponen yang merupakan sumber pendapatan, namun belum terakomodir atau diatur dalam Perda Pajak Daerah maupun Perda Retribusi Daerah.

BERITA TERKAIT:

Target PAD Turun Drastis, DPRD Sikka Kecam Pemerintah


Selain itu, tambahnya, ada pemikiran yang sama untuk menerapkan aplikasi pembayaran pajak secara online (mesin kasir) pada hotel dan restoran serta rumah makan. Hal lain, yakni berupaya menyusun regulasi berupa Perda untuk Retribusi Bongkar Muat Kepabeanan, Perda Retribusi Minuman Alkohol yang dapat berkontribusi bagi pendapatan daerah.
“Di beberapa daerah memberlakukan regulasi tersebut. Sebagai contoh di Kota Kupang, untuk minuman bir per botol dikenakan Rp 500. Itu berlaku dan sah, mengapa kita di sini tidak menerapkan hal tersebut;” ungkap dia.
Menurutnya, jika ada banyak jalan, maka seyogyanya ada banyak peluang yang dapat diterapkan dalam sebuah regulasi yang sah untuk menjadikan potensi-potensi daerah ini menjadi sumber pendapatan. Pada akhirnya bisa digunakan untuk mendukung seluruh penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di daerah ini.
“Dengan demikian mampu menjawabi tema pembangunan kita yaitu pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan disparitas pembangunan wilayah,” tambah dia.
Alfridus Melanus Aeng mengatakan Kabupaten Sikka memiliki potensi sumber daya yang potensial, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Jika ini dikelola secara baik maka memberikan kontribusi yang signifikan. Sebaliknya jika tidak, maka daerah ini akan tetap berjalan stragnan. Fraksi PKP Indonesia mendorong agar target PAD sebagaimana yang diproyeksikan pemerintah sebesar 90.926.561.268 harus dinaikkan.
Penjabat Bupati Sikka Mekeng P. Florianus ketika menyampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Tahun 2019 beralasan penurunan target PAD terjadi karena adanya penyesuaian target tahun 2019 berdasarkan potensi riil yang bisa dicapai dan realisasi penerimaan PAD pada tahun-tahun sebelumnya, sesuai hasil pendataan potensi dan sumber-sumber PAD.*** (eny)
Baca Juga :  Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Berita Terkait

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:31 WITA

Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka

Kamis, 2 April 2026 - 18:00 WITA

Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WITA

13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:35 WITA

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:45 WITA

APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:08 WITA

Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:03 WITA

KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:06 WITA

Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:25 WITA