PAD Naik, APBD Tetap Defisit: Ujian Otonomi Konstitusional dan Rasionalitas Tata Kelola Fiskal Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 499 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudolfus P Mba Nggala

Rudolfus P Mba Nggala

CAPAIAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025 patut diapresiasi secara jujur dan proporsional. Di tengah struktur ekonomi lokal yang terbatas, realisasi PAD yang melampaui target — sekitar Rp133,11 miliar dari target Rp124,08 miliar atau mencapai 107,28 persen — bukanlah prestasi kecil.

Angka ini mencerminkan kerja administratif yang berjalan, keseriusan aparatur pengelola pendapatan, serta bukti bahwa potensi lokal masih bisa digerakkan ketika sistem bekerja Pada titik ini, memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka bukanlah sikap berlebihan, melainkan pengakuan yang adil atas capaian teknokratis.

Namun, apresiasi tidak boleh berhenti pada angka. Dalam hukum keuangan daerah, PAD bukan trofi politik, melainkan instrumen pembiayaan pemerintahan. Pasal 285 Ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas menyatakan bahwa pendapatan daerah digunakan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Artinya, makna PAD baru utuh ketika ia memperkuat kemandirian fiskal dan kualitas pelayanan publik.

Di pertengahan apresiasi inilah publik dihadapkan pada realitas yang jauh dari euforia: APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 disusun dalam kondisi defisit sekitar Rp49,38 miliar. PAD stabil, tetapi fiskal justeru tertekan.

Baca Juga :  Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Memasuki Tahun Anggaran 2026, data APBD berbicara lugas. Total Pendapatan Daerah direncanakan sekitar Rp1,24 triliun, dengan PAD sekitar Rp124,13 miliar — nyaris stagnan dibanding realisasi 2025. Sementara itu, lebih dari 85 persen Pendapatan Daerah masih bertumpu pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Pada sisi lain, Belanja Daerah dipatok sekitar Rp1,289 triliun.

Konflik faktualnya jelas: daerah mampu mencapai target PAD, tetapi belanja dirancang melampaui kemampuan riilnya. Persoalannya bukan semata “PAD kurang besar”, melainkan apakah belanja telah disusun secara rasional, taat asas, dan sesuai kapasitas fiskal daerah.

Berita Terkait

Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia
Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat
Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA