PAD Naik, APBD Tetap Defisit: Ujian Otonomi Konstitusional dan Rasionalitas Tata Kelola Fiskal Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 470 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudolfus P Mba Nggala

Rudolfus P Mba Nggala

CAPAIAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025 patut diapresiasi secara jujur dan proporsional. Di tengah struktur ekonomi lokal yang terbatas, realisasi PAD yang melampaui target — sekitar Rp133,11 miliar dari target Rp124,08 miliar atau mencapai 107,28 persen — bukanlah prestasi kecil.

Angka ini mencerminkan kerja administratif yang berjalan, keseriusan aparatur pengelola pendapatan, serta bukti bahwa potensi lokal masih bisa digerakkan ketika sistem bekerja Pada titik ini, memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka bukanlah sikap berlebihan, melainkan pengakuan yang adil atas capaian teknokratis.

Namun, apresiasi tidak boleh berhenti pada angka. Dalam hukum keuangan daerah, PAD bukan trofi politik, melainkan instrumen pembiayaan pemerintahan. Pasal 285 Ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas menyatakan bahwa pendapatan daerah digunakan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Artinya, makna PAD baru utuh ketika ia memperkuat kemandirian fiskal dan kualitas pelayanan publik.

Di pertengahan apresiasi inilah publik dihadapkan pada realitas yang jauh dari euforia: APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 disusun dalam kondisi defisit sekitar Rp49,38 miliar. PAD stabil, tetapi fiskal justeru tertekan.

Baca Juga :  KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat

Memasuki Tahun Anggaran 2026, data APBD berbicara lugas. Total Pendapatan Daerah direncanakan sekitar Rp1,24 triliun, dengan PAD sekitar Rp124,13 miliar — nyaris stagnan dibanding realisasi 2025. Sementara itu, lebih dari 85 persen Pendapatan Daerah masih bertumpu pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Pada sisi lain, Belanja Daerah dipatok sekitar Rp1,289 triliun.

Konflik faktualnya jelas: daerah mampu mencapai target PAD, tetapi belanja dirancang melampaui kemampuan riilnya. Persoalannya bukan semata “PAD kurang besar”, melainkan apakah belanja telah disusun secara rasional, taat asas, dan sesuai kapasitas fiskal daerah.

Berita Terkait

Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Dari Keresahan yang Sunyi, ke Mana Kita Melangkah Bersama?
KUHP dan KUHAP Baru: Reformasi Hukum atau Kemunduran Demokrasi?
Ketika DAK Gagal Wujudkan Hak Kesehatan: Alarm Konstitusi dari Puskesmas Tuanggeo
Penutupan Pasar Wuring: Sebuah Kajian Sosiologi Hukum
Menanti Sejarah di Marilonga
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:25 WITA

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:55 WITA

TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WITA

Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:34 WITA

Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:02 WITA

Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget

Senin, 9 Februari 2026 - 21:50 WITA

Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WITA

Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:45 WITA

GMNI Sikka Kecam Politisasi Kasus Bunuh Diri Pelajar SD di Ngada

Berita Terbaru

Ipda Leonardus Tunga

Daerah

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:25 WITA