PAD Naik, APBD Tetap Defisit: Ujian Otonomi Konstitusional dan Rasionalitas Tata Kelola Fiskal Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 538 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudolfus P Mba Nggala

Rudolfus P Mba Nggala

CAPAIAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025 patut diapresiasi secara jujur dan proporsional. Di tengah struktur ekonomi lokal yang terbatas, realisasi PAD yang melampaui target — sekitar Rp133,11 miliar dari target Rp124,08 miliar atau mencapai 107,28 persen — bukanlah prestasi kecil.

Angka ini mencerminkan kerja administratif yang berjalan, keseriusan aparatur pengelola pendapatan, serta bukti bahwa potensi lokal masih bisa digerakkan ketika sistem bekerja Pada titik ini, memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka bukanlah sikap berlebihan, melainkan pengakuan yang adil atas capaian teknokratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, apresiasi tidak boleh berhenti pada angka. Dalam hukum keuangan daerah, PAD bukan trofi politik, melainkan instrumen pembiayaan pemerintahan. Pasal 285 Ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas menyatakan bahwa pendapatan daerah digunakan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Artinya, makna PAD baru utuh ketika ia memperkuat kemandirian fiskal dan kualitas pelayanan publik.

Di pertengahan apresiasi inilah publik dihadapkan pada realitas yang jauh dari euforia: APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 disusun dalam kondisi defisit sekitar Rp49,38 miliar. PAD stabil, tetapi fiskal justeru tertekan.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, data APBD berbicara lugas. Total Pendapatan Daerah direncanakan sekitar Rp1,24 triliun, dengan PAD sekitar Rp124,13 miliar — nyaris stagnan dibanding realisasi 2025. Sementara itu, lebih dari 85 persen Pendapatan Daerah masih bertumpu pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Pada sisi lain, Belanja Daerah dipatok sekitar Rp1,289 triliun.

Konflik faktualnya jelas: daerah mampu mencapai target PAD, tetapi belanja dirancang melampaui kemampuan riilnya. Persoalannya bukan semata “PAD kurang besar”, melainkan apakah belanja telah disusun secara rasional, taat asas, dan sesuai kapasitas fiskal daerah.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA

Suasana Operasi Tim SAR Gabungan saat pencarian korban gempa bumi tektonik beberapa waktu lalu

Bencana Alam

Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:55 WITA