Catatan Akhir Tahun (2): Sikka Marak Korupsi, ASN Bisa Habis

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 6,470 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi IKK Nele di Kabupaten Sikka

Tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi IKK Nele di Kabupaten Sikka

MENJELANG Pilkada 2024, publik Sikka disuguhkan 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dua orang aparatur sipil negara (ASN) dalam kapasitas sebagai Penjabat Pembuat Komitmen terlibat.

Sudah tidak bisa dihitung lagi berapa banyak ASN yang menjadi tersangka korupsi. Catatan SuaraSikka.com, sepanjang periode kepemimpinan Fransiskus Roberto Diogo dan Romanus Woga (2018-2023),   hingga 18 Oktober 2023 tercatat 8 ASN terlibat korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 8 ASN yang tersandung korupsi, 3 di antaranya merupakan pejabat Eselon 2. Mereka adalah MDB selaku Kepala Pelaksana BPBD Sikka, YHVS alias HS dalam kapasitas sebagai mantan Kadis PKO Sikka, dan YBL sebagai Kepala Pelaksana BPBD Sikka.

Sementara 5 ASN lainnya menjabat sebagai Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Bendahara Pengeluaran, dan staf. Mereka adalah DB, AD, MRL, EH, dan IS.

Di pengujung tahun 2024, GG dan NBD yang mengelola proyek dari sumber Dana PEN, menambah daftar panjang ASN dalam kasus tindak pidana korupsi. Itu artinya dalam rentang waktu 5 tahun terakhir tercatat sudah 10 ASN tersandung korupsi, ditambah 11 orang non-ASN.

Pelaku tindak pidana korupsi dipastikan bakal bertambah sebagaimana pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo beberapa waktu lalu. Bisa saja ASN, bisa juga non-ASN. Walahualam, berapa banyak lagi yang tersandung?

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun (4): DPRD Sikka Macan Ompong?
Catatan Akhir Tahun (3): Bahaya! Penangguhan Penahanan, Modus Baru APH di Sikka
Catatan Akhir Tahun (1): Jaringan Oke, Jypk Jangan Omong Kosong!
20 Tahun Puasa, Golkar Sikka Kembali “Berkuasa”
Sudah 7 Edisi Pilkada, Petahana di Sikka Gagal Kasih Dobel
Mencari Pelayan di Panggung Pilkada
Bilik Asmara di Lokasi Pengungsian, Perlukah?
Ini Budi: Dia Bisa Jadi Uskup
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:40 WITA

Kuliah di Unipa Maumere, Anak Sopir Truk Pasir di Kaki Gunung Lewotobi Terima KIP melalui Andreas Hugo Pareira

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:40 WITA

Serahkan Sertifikat KIP Kuliah Aspirasi, AHP Dorong Mahasiswa Menjadi Lulusan Terbaik

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:31 WITA

Peristiwa dan Fakta Hukum Membuktikan Tidak Ada Hak Ulayat di Nangahale Selama 113 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:38 WITA

Petrus Selestinus Duga LSM AMAN Sodorkan Data Palsu Pelanggaran HAM

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:16 WITA

Bupati dan Wabup Sikka Terpilih Dilantik 20 Pebruari Ini

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:09 WITA

Atap Seng Digerogoti Abu Vulkanik, Melchias Mekeng Terharu Lihat Rumah Warga Ditutup Terpal

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:10 WITA

Ritual Adat Dole Kote Nua Laran, Warnai Pemakaman Christoforus Kwaman Wahon, Mantan Kepala SMPK Frater Maumere

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WITA

Melchias Mekeng Bantu 5.390 Lembar Seng untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Sikka dan Flotim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Nasional

Ini Dampak Pemangkasan DAU dan DAK

Kamis, 13 Feb 2025 - 11:36 WITA