Catatan Akhir Tahun (2): Sikka Marak Korupsi, ASN Bisa Habis

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 6,881 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi IKK Nele di Kabupaten Sikka

Tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi IKK Nele di Kabupaten Sikka

Bagaimana melawannya, tentu menjadi hal serius yang harus dilaksanakan semua pihak, dari ASN, Pengguna Anggaran, Bupati dan Wakil Bupati Sikka, termasuk aparat penegak hukum. Semua mereka harus memiliki komitmen yang sama untuk meminimalisir dan mengeliminir kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dulu, Kejaksaan Agung pernah membentuk Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah. Program ini dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan pembangunan agar bebas dari tindakan korupstif.

Secara khusus di Sikka, TP4D berperan sangat baik. Kejaksaan Negeri Sikka menjalankan fungsi secara optimal. Setiap kali musim proyek tiba, TP4D mengundang Pokja dan PPK dalam rangka mewanti-wanti perilaku koruptif. Hasilnya menggembirakan karena hampir tidak pernah ada kasus tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun TP4 kemudian dibubarkan secara nasional karena dinilai dapat menimbulkan kebocoran-kebocoran yang berimplikasi pada praktik koruptif.

Pemerintah Kabupaten Sikka baiknya mengadopsi pola dan gaya TP4D. Caranya bisa dengan memaksimalkan instansi teknis seperti Bagian Administrasi Pembangunan, Inspektorat, dan Unit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Instansi-instansi ini perlu berkolaborasi dalam satu atap unit kegiatan dengan memberikan pendampingan dan melakukan pengawasan untuk sebuah kinerja profesional dan tidak koruptif.

Cara lain yang bisa menjadi alternatif yakni mengalihkan temuan atas dugaan tindakan pidana korupsi ke meja Majelis TPTGR. Tentu saja ini mengandaikan adanya komunikasi yang baik dan positip antara Bupati dengan petinggi di Kejaksaan Negeri dan Polres. Dengan demikian Bupati memiliki tanggung jawab moral menyelamatkan ASN yang bekerja atas nama pemerintah.

Berita Terkait

Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WITA

Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Persami Maumere di Ujung Tanduk

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WITA

Sekda Sikka Alfin Parera Mendadak Diganti, Bupati: Sudah Sesuai Aturan Kepegawaian

Berita Terbaru