Catatan Akhir Tahun (2): Sikka Marak Korupsi, ASN Bisa Habis

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 6,890 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi IKK Nele di Kabupaten Sikka

Tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi IKK Nele di Kabupaten Sikka

Bagaimana melawannya, tentu menjadi hal serius yang harus dilaksanakan semua pihak, dari ASN, Pengguna Anggaran, Bupati dan Wakil Bupati Sikka, termasuk aparat penegak hukum. Semua mereka harus memiliki komitmen yang sama untuk meminimalisir dan mengeliminir kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dulu, Kejaksaan Agung pernah membentuk Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah. Program ini dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan pembangunan agar bebas dari tindakan korupstif.

Secara khusus di Sikka, TP4D berperan sangat baik. Kejaksaan Negeri Sikka menjalankan fungsi secara optimal. Setiap kali musim proyek tiba, TP4D mengundang Pokja dan PPK dalam rangka mewanti-wanti perilaku koruptif. Hasilnya menggembirakan karena hampir tidak pernah ada kasus tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun TP4 kemudian dibubarkan secara nasional karena dinilai dapat menimbulkan kebocoran-kebocoran yang berimplikasi pada praktik koruptif.

Pemerintah Kabupaten Sikka baiknya mengadopsi pola dan gaya TP4D. Caranya bisa dengan memaksimalkan instansi teknis seperti Bagian Administrasi Pembangunan, Inspektorat, dan Unit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Instansi-instansi ini perlu berkolaborasi dalam satu atap unit kegiatan dengan memberikan pendampingan dan melakukan pengawasan untuk sebuah kinerja profesional dan tidak koruptif.

Cara lain yang bisa menjadi alternatif yakni mengalihkan temuan atas dugaan tindakan pidana korupsi ke meja Majelis TPTGR. Tentu saja ini mengandaikan adanya komunikasi yang baik dan positip antara Bupati dengan petinggi di Kejaksaan Negeri dan Polres. Dengan demikian Bupati memiliki tanggung jawab moral menyelamatkan ASN yang bekerja atas nama pemerintah.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:48 WITA

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Minggu, 13 September 2026 - 11:55 WITA

Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo

Kamis, 10 September 2026 - 22:25 WITA

Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA

Suasana Operasi Tim SAR Gabungan saat pencarian korban gempa bumi tektonik beberapa waktu lalu

Bencana Alam

Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:55 WITA