


NEGARA tidak pernah benar-benar absen secara administratif di Pulau Palue. Anggaran dialokasikan. Kontrak ditandatangani. Laporan disusun. Pengawasan dilakukan. Bahkan jaksa negara ikut mendampingi.
Namun ketika Puskesmas Tuanggeo berhenti sebagai bangunan setengah jadi, negara sesungguhnya sedang absen secara konstitusional. Bukan karena cuaca buruk atau laut bergelora, melainkan karena tata kelola pemerintahan gagal memastikan bahwa hak dasar warga atas kesehatan benar-benar diwujudkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Kabupaten Sikka seharusnya menjadi simbol hadirnya negara di wilayah kepulauan yang selama ini terpinggirkan oleh jarak dan keterbatasan akses. Ia bukan proyek biasa. Ia adalah instrumen pelayanan publik paling dasar. Ketika proyek ini terhenti pada kisaran 56-59 persen, yang gagal bukan sekadar kontraktor atau pelaksana teknis. Yang gagal adalah sistem pemerintahan yang mengelola mandat konstitusi seolah-olah ia hanya urusan administrasi rutin.
Proyek ini dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp6,4-6,5 miliar. Dari awal, ia dirancang sebagai fasilitas kesehatan strategis bagi masyarakat Pulau Palue — wilayah yang warganya kerap harus menempuh perjalanan laut berjam-jam hanya untuk memperoleh layanan medis dasar. Seluruh prosedur formal telah ditempuh. Pengadaan sah. Kontrak berlaku. Pendampingan hukum Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut dilekatkan sebagai instrumen pencegahan.
Namun realitas di lapangan berkata lain. Sejak tahap awal pelaksanaan, deviasi progres telah terjadi. Material tidak sesuai spesifikasi teknis, pekerjaan harus dibongkar ulang, waktu tersita, dan fisik bangunan stagnan.
Hingga masa kontrak berakhir, puskesmas tidak pernah selesai. Yang lebih menguatirkan, sampai awal 2026 tidak ada penetapan administratif resmi yang menyatakan proyek ini gagal, tidak ada peta jalan penyelesaian, dan tidak ada transparansi mengenai pemulihan keuangan negara.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











