Ketika DAK Gagal Wujudkan Hak Kesehatan: Alarm Konstitusi dari Puskesmas Tuanggeo

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 469 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rufolfus PR Mba Nggala

Rufolfus PR Mba Nggala

NEGARA tidak pernah benar-benar absen secara administratif di Pulau Palue. Anggaran dialokasikan. Kontrak ditandatangani. Laporan disusun. Pengawasan dilakukan. Bahkan jaksa negara ikut mendampingi.

Namun ketika Puskesmas Tuanggeo berhenti sebagai bangunan setengah jadi, negara sesungguhnya sedang absen secara konstitusional. Bukan karena cuaca buruk atau laut bergelora, melainkan karena tata kelola pemerintahan gagal memastikan bahwa hak dasar warga atas kesehatan benar-benar diwujudkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Kabupaten Sikka seharusnya menjadi simbol hadirnya negara di wilayah kepulauan yang selama ini terpinggirkan oleh jarak dan keterbatasan akses. Ia bukan proyek biasa. Ia adalah instrumen pelayanan publik paling dasar. Ketika proyek ini terhenti pada kisaran 56-59 persen, yang gagal bukan sekadar kontraktor atau pelaksana teknis. Yang gagal adalah sistem pemerintahan yang mengelola mandat konstitusi seolah-olah ia hanya urusan administrasi rutin.

Baca Juga :  KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat

Proyek ini dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp6,4-6,5 miliar. Dari awal, ia dirancang sebagai fasilitas kesehatan strategis bagi masyarakat Pulau Palue — wilayah yang warganya kerap harus menempuh perjalanan laut berjam-jam hanya untuk memperoleh layanan medis dasar. Seluruh prosedur formal telah ditempuh. Pengadaan sah. Kontrak berlaku. Pendampingan hukum Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut dilekatkan sebagai instrumen pencegahan.

Baca Juga :  Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT

Namun realitas di lapangan berkata lain. Sejak tahap awal pelaksanaan, deviasi progres telah terjadi. Material tidak sesuai spesifikasi teknis, pekerjaan harus dibongkar ulang, waktu tersita, dan fisik bangunan stagnan.

Hingga masa kontrak berakhir, puskesmas tidak pernah selesai. Yang lebih menguatirkan, sampai awal 2026 tidak ada penetapan administratif resmi yang menyatakan proyek ini gagal, tidak ada peta jalan penyelesaian, dan tidak ada transparansi mengenai pemulihan keuangan negara.

Berita Terkait

Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Dari Keresahan yang Sunyi, ke Mana Kita Melangkah Bersama?
KUHP dan KUHAP Baru: Reformasi Hukum atau Kemunduran Demokrasi?
PAD Naik, APBD Tetap Defisit: Ujian Otonomi Konstitusional dan Rasionalitas Tata Kelola Fiskal Daerah
Penutupan Pasar Wuring: Sebuah Kajian Sosiologi Hukum
Menanti Sejarah di Marilonga
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:25 WITA

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:55 WITA

TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WITA

Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:34 WITA

Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:02 WITA

Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget

Senin, 9 Februari 2026 - 21:50 WITA

Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WITA

Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:45 WITA

GMNI Sikka Kecam Politisasi Kasus Bunuh Diri Pelajar SD di Ngada

Berita Terbaru

Ipda Leonardus Tunga

Daerah

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:25 WITA