Ketika DAK Gagal Wujudkan Hak Kesehatan: Alarm Konstitusi dari Puskesmas Tuanggeo

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 544 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rufolfus PR Mba Nggala

Rufolfus PR Mba Nggala

NEGARA tidak pernah benar-benar absen secara administratif di Pulau Palue. Anggaran dialokasikan. Kontrak ditandatangani. Laporan disusun. Pengawasan dilakukan. Bahkan jaksa negara ikut mendampingi.

Namun ketika Puskesmas Tuanggeo berhenti sebagai bangunan setengah jadi, negara sesungguhnya sedang absen secara konstitusional. Bukan karena cuaca buruk atau laut bergelora, melainkan karena tata kelola pemerintahan gagal memastikan bahwa hak dasar warga atas kesehatan benar-benar diwujudkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Kabupaten Sikka seharusnya menjadi simbol hadirnya negara di wilayah kepulauan yang selama ini terpinggirkan oleh jarak dan keterbatasan akses. Ia bukan proyek biasa. Ia adalah instrumen pelayanan publik paling dasar. Ketika proyek ini terhenti pada kisaran 56-59 persen, yang gagal bukan sekadar kontraktor atau pelaksana teknis. Yang gagal adalah sistem pemerintahan yang mengelola mandat konstitusi seolah-olah ia hanya urusan administrasi rutin.

Baca Juga :  Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Proyek ini dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp6,4-6,5 miliar. Dari awal, ia dirancang sebagai fasilitas kesehatan strategis bagi masyarakat Pulau Palue — wilayah yang warganya kerap harus menempuh perjalanan laut berjam-jam hanya untuk memperoleh layanan medis dasar. Seluruh prosedur formal telah ditempuh. Pengadaan sah. Kontrak berlaku. Pendampingan hukum Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut dilekatkan sebagai instrumen pencegahan.

Baca Juga :  Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka

Namun realitas di lapangan berkata lain. Sejak tahap awal pelaksanaan, deviasi progres telah terjadi. Material tidak sesuai spesifikasi teknis, pekerjaan harus dibongkar ulang, waktu tersita, dan fisik bangunan stagnan.

Hingga masa kontrak berakhir, puskesmas tidak pernah selesai. Yang lebih menguatirkan, sampai awal 2026 tidak ada penetapan administratif resmi yang menyatakan proyek ini gagal, tidak ada peta jalan penyelesaian, dan tidak ada transparansi mengenai pemulihan keuangan negara.

Berita Terkait

Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia
Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat
Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru