Ketika DAK Gagal Wujudkan Hak Kesehatan: Alarm Konstitusi dari Puskesmas Tuanggeo

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 609 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rufolfus PR Mba Nggala

Rufolfus PR Mba Nggala

NEGARA tidak pernah benar-benar absen secara administratif di Pulau Palue. Anggaran dialokasikan. Kontrak ditandatangani. Laporan disusun. Pengawasan dilakukan. Bahkan jaksa negara ikut mendampingi.

Namun ketika Puskesmas Tuanggeo berhenti sebagai bangunan setengah jadi, negara sesungguhnya sedang absen secara konstitusional. Bukan karena cuaca buruk atau laut bergelora, melainkan karena tata kelola pemerintahan gagal memastikan bahwa hak dasar warga atas kesehatan benar-benar diwujudkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Kabupaten Sikka seharusnya menjadi simbol hadirnya negara di wilayah kepulauan yang selama ini terpinggirkan oleh jarak dan keterbatasan akses. Ia bukan proyek biasa. Ia adalah instrumen pelayanan publik paling dasar. Ketika proyek ini terhenti pada kisaran 56-59 persen, yang gagal bukan sekadar kontraktor atau pelaksana teknis. Yang gagal adalah sistem pemerintahan yang mengelola mandat konstitusi seolah-olah ia hanya urusan administrasi rutin.

Proyek ini dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp6,4-6,5 miliar. Dari awal, ia dirancang sebagai fasilitas kesehatan strategis bagi masyarakat Pulau Palue — wilayah yang warganya kerap harus menempuh perjalanan laut berjam-jam hanya untuk memperoleh layanan medis dasar. Seluruh prosedur formal telah ditempuh. Pengadaan sah. Kontrak berlaku. Pendampingan hukum Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut dilekatkan sebagai instrumen pencegahan.

Namun realitas di lapangan berkata lain. Sejak tahap awal pelaksanaan, deviasi progres telah terjadi. Material tidak sesuai spesifikasi teknis, pekerjaan harus dibongkar ulang, waktu tersita, dan fisik bangunan stagnan.

Hingga masa kontrak berakhir, puskesmas tidak pernah selesai. Yang lebih menguatirkan, sampai awal 2026 tidak ada penetapan administratif resmi yang menyatakan proyek ini gagal, tidak ada peta jalan penyelesaian, dan tidak ada transparansi mengenai pemulihan keuangan negara.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA

Suasana Operasi Tim SAR Gabungan saat pencarian korban gempa bumi tektonik beberapa waktu lalu

Bencana Alam

Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:55 WITA