Kebenaran dan Demokrasi: Sebuah Gugatan terhadap Eksistensi Politik di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 472 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilfridus Erwin Kaka

Wilfridus Erwin Kaka

Dalam paradigma ini, basis-basis normatif validitas hukum tidak ditentukan berdasarkan ajaran dua-dunia Platonis, di mana seolah-olah terdapat tataran ideal atau prapositif yang menginspirasi hukum yang berlaku.

Sebaliknya validitas hukum harus ditafsirkan sebagai ungkapan dari sebuah masyarakat komunikatif konkrit tertentu.

Demokrasi deliberatif menghargai sikap saling belajar untuk mengerti dari posisi partner diskursus. Seperti arogansi eksklusivisme agama yang dapat memandang para warganegara sekular sebagai ‘jiwa-jiwa yang tersesat’, arogansi sekularisme juga dapat dimiliki para warganegara sekular jika mereka menilai agama sebagai irasional.

Setiap kebenaran, dalam tatanan sosial selalu berbenturan dan berkompetisi dengan kebenaran- kebenaran lainnya. Karena itu, relasi kebenaran dengan kekuasaan selalu memicu perdebatan.

Di satu sisi, setiap kebenaran mengklaim absolutisme dalam tafsiran tentang dunia dan relasi manusia dengan dunia. Kesejatian hidup manusia meminta kelugasan pilihan moral rasional yang masuk akal. Kebohongan dan pemandangan sepele dari masa lalu jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka

Habermas berpandangan, tindakan komunikatif (interaksi) dan bukan tindakan instrumental merupakan tindakan dasar manusia. IntersubjektIvitas yang terungkap dalam komunikasi, bertujuan untuk mencapai pemahaman timbal-balik. Lewat pemahaman tersebut kita menemukan rasionalitas komunikatif.

Berita Terkait

Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat
Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 13:55 WITA

Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 17:55 WITA

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Berita Terbaru

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sayap dan Badan Partai NasDem Sikka Yosef Nong Soni membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Rabu (15/4)

Daerah

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:12 WITA