Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 372 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Menurut Aristoteles, politik itu berada pada ranah phronesis, sebab ia berurusan dengan keputusan menyangkut hal-hal yang berubah dan tidak pasti. Karena itu, kapasitas pertimbangan politik warga tidak berpijak pada kemampuan intelektual abstrak, tapi pada kapasitas manusia sebagai makhluk sosial untuk belajar dari pengalaman bersama, peduli pada kepentingan orang lain, dan membuat keputusan yang rasional untuk kepentingan bersama.

Dengan merujuk pada pandangan Aristoteles ini, praktik-praktik demokrasi di Indonesia seperti musyawarah desa, diskusi komunitas lokal, dan tradisi gotong-royong dapat dipandang sebagai wujud konkrit praksis phronesis demokratis. Persoalan utama bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi deliberatif tidak terletak pada rendahnya kapasitas intelektual warga, melainkan kegagalan institusi politik dalam memfasilitasi kebijaksanaan-kebijaksanaan praktis tersebut agar berkembang secara reflektif dalam ruang publik modern yang ditandai dengan polarisasi politik dan fragmentasi radikal media komunikasi digital.

Karena itu, ikhtiar untuk memperkuat demokrasi tidak boleh dimengerti sebagai usaha menambah kerumitan prosedur politik, tetapi menata dunia pendidikan, media, dan ruang komunikasi publik yang mampu merawat dan memperluas phronesis kolektif warga. Ketika proses ini terwujud, legitimasi kekuasaan politik tidak lagi hanya berpijak pada prosedur formal, tetapi bertumpu pada pertimbangan dan deliberasi kolektif yang matang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil kreativitas peradaban manusia modern yang menjadi prinsip dasar demokrasi adalah kebebasan dan kesetaraan semua manusia. Kedua prinsip ini memang ditemukan pada Abad Pencerahan (Aufklarung) Eropa dan diperjuangkan secara berdarah dalam dalam Revolusi Perancis dan Amerika Serikat. Akan tetapi, prinsip-prinsip ini diterima dan berlaku secara universal karena pengakuan akan universalitas martabat dan kodrat manusia. Kedua prinsip ini telah menjadi panduan normatif universal untuk melihat bahwa bukan lagi warga negara laki-laki penuh yang berkuasa atas keluarga, istri, anak-anak, dan budak, melainkan semua individu manusia diakui sebagai pemegang hak dan kebebasan yang sama.

Untuk konteks Indonesia, prinsip kesetaraan dan kebebasan dipandang sebagai pilar penting demokrasi, sebab demokrasi Indonesia dibangun atas dasar pengakuan akan martabat dan hak dasar manusia yang sama tanpa membedakan agama, status sosial, jenis kelamin, etnis, dan latar belakang budaya. Kendatipun budaya patriarki dan warisan feodalisme, serta kolonialisme masih mewarnai budaya masyarakat Indonesia, sejak era reformasi nilai-nilai kesetaraan, kebebasan, dan keadilan sosial terus diperjuangkan.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengandaikan pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kebebasan, sebab hanya dengan cara itu kebhinnekaan dapat dikelola secara damai dan adil. Pancasila dan konstitusi negara Indonesia sesungguhnya sudah mengakui nilai-nilai dasar itu secara normatif. Namun, tantangannya terletak pada perwujudan nilai-nilai tersebut dalam praktik politik sehari-hari agar demokrasi dapat menjadi wadah yang melindungi martabat manusia.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru