Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 64 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Karena kekuasaan selalu berseberangan dengan atau membatasi kebebasan manusia, penerapan kekuasaan selalu membutuhkan pendasaran rasional atau basis legitimasi. Basis legitimasi ini penting guna menjawab pertanyaan, mengapa seorang individu yang bebas dan setara rela taat pada sebuah institusi kekuasaan? Atau mengapa seseorang boleh berkuasa atas banyak orang lainnya? Pertanyaan ini dijawab dalam teori tentang legitimasi kekuasaan.

Legitimasi kekuasaan ingin menjelaskan bahwa orang mematuhi perintah bukan hanya karena takut atau dipaksa, tetapi karena mereka mengakui bahwa pihak yang memberi perintah memang memiliki hak atau wewenang untuk melakukannya. Ketaatan itu muncul karena mereka menerima adanya struktur hierarki dan mengakui posisi orang yang berkuasa dalam struktur tersebut. Dengan kata lain, legitimasi berhubungan dengan hak dan kapasitas orang untuk bertindak. Jean-Jacgues Rousseau menggambarkan hal tersebut demikian: “The strongest man is never strong enough to be master all the time, unless he transforms force into right and obedience into duty“. Weber kemudian membedakan tiga bentuk legitimasi, yakni legitimasi tradisional, karismatik, dan rasional-legal.

Baca Juga :  Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik

Pertama, Legitimasi Kekuasaan Karismatis
Dalam kepemimpinan karismatik, ada seorang tokoh yang dianggap memiliki kualitas luar biasa — misalnya keberanian, wibawa, kemampuan berbicara, atau daya tarik pribadi — sehingga banyak orang percaya bahwa ia memang “ditakdirkan” untuk memimpin. Orang-orang mengikuti dan menaati perintahnya bukan terutama karena aturan hukum atau tradisi, tetapi karena kekaguman dan kepercayaan pribadi terhadap sosok tersebut. Kepemimpinannya diterima hampir tanpa dipertanyakan, karena para pengikut merasa yakin bahwa ia memiliki kemampuan istimewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dihubungkan dengan awal pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), kita bisa melihat unsur kepemimpinan karismatik dalam bentuk yang lebih modern. Pada periode awal pemerintahannya (2014), banyak orang mendukung Jokowi bukan terutama karena kekuatan partai atau tradisi politik, tetapi karena citra pribadinya. Jokowi dipandang sebagai pemimpin yang “berbeda”: sederhana, dekat dengan rakyat kecil, tidak berasal dari elite militer atau politik lama, dan sering melakukan blusukan. Banyak masyarakat secara suka rela menaruh harapan besar padanya sebagai simbol perubahan dan pembaruan politik. Dukungan itu lahir dari kepercayaan dan harapan bahwa ia mampu membawa gaya kepemimpinan baru yang lebih bersih dan merakyat.

Baca Juga :  Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Dalam kerangka Weber, karisma Jokowi pada awal pemerintahannya menjadi efektif karena ada pengakuan suka rela dari para pengikutnya. Orang percaya pada integritas dan kesederhanaannya, sehingga legitimasi awalnya banyak bertumpu pada kepercayaan personal, bukan semata-mata pada struktur hukum atau tradisi kekuasaan.

Tokoh-tokoh seperti Hitler, Stalin, dan Mao sering dijadikan contoh kekuasaan karismatik dalam bentuk ekstrim. Mereka dipandang oleh para pengikutnya sebagai pemimpin mutlak yang klaim kepemimpinannya jarang atau bahkan tidak pernah dipertanyakan. Karena pengikut begitu percaya dan tunduk, para pemimpin ini mampu menggerakkan massa untuk melakukan tindakan-tindakan yang sangat keras, bahkan kejam dan melanggar hukum.

Kedua, Legitimasi Kekuasaan Tradisional
Kekuasaan tradisional didasarkan atas adat, kebiasaan, dan aturan lama yang diwariskan secara turun-temurun. Orang menaati penguasa karena mereka percaya bahwa tatanan lama itu sah dan pantas dihormati. Kekuasaan dianggap wajar karena “memang sudah begitu sejak dulu.”

Berita Terkait

Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat
Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA