Dalam kaitan dengan fragmentasi ruang-ruang diskursus, mulai bermunculan elemen-elemen ruang publik yang di satu sisi menampilkan karakter diskursus publik, tetapi di sisi lain berlangsung di ruang-ruang otonom tanpa relasi satu dengan yang lain. Akibatnya ialah menguatnya fragmentasi sosial. Horison bersama dalam memberikan kritik atau evaluasi atas proyek politik semakin menipis dan kabur. Formasi opini publik pun mengalami proses radikalisasi berdasarkan efek dari polarisasi sosial.
Bangsa Indonesia merupakan salah satu negara di mana penduduknya adalah salah satu pengguna media sosial terbesar di dunia. Ruang politik setiap hari diisi dengan perbincangan di platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan WhatsApp. Keberadaan platform ini di satu sisi memperluas partisipasi politik warga, namun di sisi lain telah melahirkan sejumlah persoalan epistemologis yang berdampak pada kualitas demokrasi.
Pertama, gejala echo chambers berdampak pada pertarungan politik elektoral baik pada level pilkada maupun pemilihan umum tingkat nasional. Algoritma media sosial selalu menampakkan konten yang sejalan dengan selera pengguna. Akibatnya, netizen jarang berinteraksi dengan pandangan yang berseberangan dengan referensinya. Hal ini berdampak pada ketidakmampuan untuk melihat pluralitas sebagai sesuatu yang wajar dalam politik, tetapi dipandang sebagai ancaman bagi identitas diri dan kelompok. Polarisasi yang semakin radikal dalam beberapa pemilu terakhir memperlihatkan secara kasat mata bahwa ruang digital telah memperkokoh dikotomi antara “kami” dan “mereka”. Polarisasi ini bahkan terus berlanjut kendati kontestasi elektoral telah selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, maraknya grup-grup media sosial tertutup sebagai ruang publik mini telah memproduksi fragmentasi diskursus. Di sini, media sosial telah menciptakan apa yang dinamakan algorithmic enclaves, yakni ruang komunikasi digital yang mempertemukan pengguna dengan pandangan yang selaras dengan identitas dan preferensinya sendiri. Grup-grup media sosial ini tentu saja berkontribusi pada perluasan partisipasi politik. Namun di sisi lain, forum-forum ini cenderung menciptakan informasi yang tidak terverifikasi. Akibatnya, setiap komunitas media sosial mengkonstruksi realitasnya sendiri dan mempersulit terbentuknya horison bersama sebagai basis untuk mengevaluasi dan mendiskusikan kebijakan publik. Komunitas seperti ini akan kehilangan konsensus dasar tentang fakta sebagai basis untuk deliberasi publik.
Ketiga, pengerahan buzzer politik dan konstruksi opini terorganisir memperburuk kondisi ruang publik politik. Opini publik bukan lagi dibangun atas dasar argumentasi rasional, tapi diproduksi lewat strategi viralitas dan amplifikasi emosional. Hal ini berdampak pada tergerusnya legitimasi epistemologis demokrasi. Keputusan politik tidak diambil atas dasar pertimbangan rasional, tetapi hasil dari mobilisasi emosi sesaat. Kenyataan ini melahirkan demokrasi prosedural minus substansi dan basis epistemik. Akibat lebih jauh dari krisis demokrasi ini adalah hilangnya kepercayaan warga pada institusi politik dan hukum.
Pada saat informasi terfragmentasi dan narasi bertabrakan satu dengan yang lain tanpa adanya ruang klarifikasi kolektif, setiap orang cenderung meyakini sumber yang berasal dari afiliasi politiknya. Kondisi ini membuat polarisasi dan radikalisasi pandangan politik semakin tak terjembatani, sehingga deliberasi publik tentang kebijakan politik menjadi tidak mungkin lagi.


Ikuti Kami
Subscribe












