Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 372 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Dalam pemerintahan tradisional, legitimasi seorang penguasa tidak terutama berasal dari kepribadiannya, melainkan dari sistem dan tradisi yang sudah ada sebelumnya. Artinya, orang dihormati sebagai penguasa karena ia menempati posisi yang ditentukan oleh adat dan aturan warisan, bukan karena daya tarik pribadinya. Ini berbeda dengan kekuasaan karismatik. Kekuasaan karismatik sering kali bersifat revolusioner: ia muncul dengan memutus atau bahkan menggulingkan tatanan lama, dan bertumpu pada pesona pribadi sang pemimpin. Sebaliknya, kekuasaan tradisional justeru berakar pada masa lalu. Ia mengikuti kebiasaan, preseden, dan aturan yang sudah lama berlaku.

Dalam kekuasaan karismatik, orang taat karena menerima dan mengagumi pribadi pemimpinnya. Dalam kekuasaan tradisional, orang taat karena mereka menerima prinsip dan tradisi yang menentukan siapa yang berhak memerintah. Jadi, yang dihormati pertama-tama bukan orangnya, melainkan sistem warisan yang menempatkan orang itu dalam posisi kekuasaan.

Berbeda dengan kekuasaan karismatik, dalam kekuasaan tradisional lebih mungkin terjadi penerimaan yang luas dan merata — selama tradisi itu sendiri diterima oleh seluruh masyarakat. Karena tradisi adalah bagian dari identitas bersama, sesuatu yang diwariskan dan diyakini bersama, orang cenderung lebih mudah menerima kekuasaan yang didasarkan padanya. Tradisi membentuk masyarakat sebagai sebuah komunitas. Ia menjaga rasa kebersamaan karena semua orang berbagi keyakinan dan kebiasaan yang sama. Oleh sebab itu, masyarakat biasanya lebih mudah tunduk pada kekuasaan yang bersumber dari tradisi, dari pada kekuasaan karismatik. Sebaliknya, dalam kekuasaan karismatik, setiap orang harus secara pribadi terpesona atau diyakinkan oleh sosok pemimpin tersebut. Karena karisma melekat pada individu tertentu, penerimaannya tidak selalu menyeluruh. Tradisi lebih stabil dan mengikat secara kolektif, sedangkan karisma bergantung pada kesan pribadi yang sifatnya lebih spontan dan individual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, Legitimasi Kekuasaan Legal, Rasional atau Birokratis
Bentuk ketiga legitimasi kekuasaan menurut Max Weber adalah kekuasaan legal atau rasional, yang sering juga disebut kekuasaan birokratis. Disebut demikian karena kekuasaan ini dijalankan melalui aturan-aturan resmi dan lembaga administrasi (birokrasi), bukan karena karisma pribadi atau garis keturunan.

Kekuasaan ini disebut “rasional” karena didasarkan pada aturan yang jelas, tertulis, dan bisa dijelaskan secara masuk akal. Aturan-aturan itu sah bukan karena sudah lama ada (seperti tradisi), tetapi karena dibentuk melalui prosedur yang diakui bersama. Karena itu, legitimasi di sini bertumpu pada prosedur — misalnya, bagaimana undang-undang dibuat atau bagaimana pemimpin dipilih.

Seperti dalam kekuasaan tradisional, legitimasi di sini juga bersifat “turunan”. Artinya, seseorang menjadi penguasa bukan karena kualitas pribadinya yang luar biasa, tetapi karena ia memenuhi syarat yang telah ditentukan. Bedanya, dalam kekuasaan tradisional syaratnya biasanya adalah keturunan (misalnya anak raja), sedangkan dalam kekuasaan legal-rasional syaratnya adalah berhasil melewati prosedur tertentu. Dalam sistem demokrasi, prosedur itu biasanya berupa pemilihan umum yang adil.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru