Pertanyaan lebih lanjut yang harus dijawab ialah apakah yang perlu dibuat agar warga memiliki daya pertimbangan politik yang berkualitas? Pertanyaan ini penting karena daya pertimbangan politik tidak muncul secara natural, tetapi hasil dari sebuah proses yang diciptakan secara sengaja dalam sebuah masyarakat demokratis seperti diuraikan pada bagian berikut.
Pertama, formasi daya pertimbangan politik membutuhkan infrastruktur epistemik yang sehat yang terungkap lewat media massa yang terpercaya, akses informasi publik yang transparan, dan adanya perlindungan terhadap kebebasan akademik dan kebebasan berkespresi. Tanpa adanya ekosistem informasi yang kredibel, warga tidak memiliki basis material yang cukup untuk membuat penilaian secara rasional.
Kedua, pemahaman tentang lembaga pendidikan harus melampaui perannya sebagai penyedia tenaga kerja siap pakai. Lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam formasi kewargaan lewat latihan kemampuan argumentasi, literasi media, serta keterbukaan dan keberanian untuk membangun dialog dalam suasana perbedaan. Daya pertimbangan politik berkembang lewat praksis berpikir bersama, bukan melalui kebiasaan menghafal pengetahuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga, demokrasi hidup dari ruang dialog dan diskursus konkrit pada tingkat masyarakat dalam kehidupan seharihari. Untuk itu, forum warga, musyawarah masyarakat lokal, dengar pendapat pubik dan organisasi masyarakat sipil merupakan sekolah politik informal di mana warga dapat menimba pengetahuan tentang cara menilai dan memikirkan kepentingan bersama. Untuk konteks masyarakat Indonesia, penyegaran kembali praksis musyawarah memainkan peran strategis karena menciptakan pengalaman langsung dalam melihat dan menilai perspektif yang beragam.
Keempat, kapasitas daya pertimbangan politik juga mengandaikan adanya empati politik dan imajinasi moral warga yang dapat memperluas horizon daya penilaian. Hal ini dapat tercipta jika ekosistem budaya yang hidup seperti seni, film, sastra, dan praktik narasi publik mendapat perhatian cukup dan dikembangkan, sehingga dapat berkontribusi bagi penguatan infrastruktur demokrasi.
Kelima, penguatan kapasitas pertimbangan politik juga menuntut peran etis dari institusi negara dan para elit politik. Praktik-praktik kotor seperti manipulasi emosi, disinformasi terorganisir, dan polarisasi identitas secara sistematis menghancurkan kapastitas warga untuk menilai secara rasional dan reflektif. Demokrasi hanya mungkin memiliki basis legitimasi dalam jangka panjang jika kontestasi politik berlangsung secara fair dan rasional sehingga warga dapat menangkap argumentasi rasional di balik setiap keputusan politik. Karena itu, memperkuat demokrasi Indonesia bukan terutama soal memperbanyak prosedur politik, melainkan memelihara kondisi sosial yang memungkinkan warga menjadi subjek yang mampu menilai. Dengan demikian, stabilitas demokrasi dapat dirawat: ketika warga yang memiliki kapasitas untuk menilai memproduksi pengetahuan publik yang berkualitas, dan dari proses itu kekuasaan mendapatkan basis legitimasi yang tidak dipaksakan, melainkan diakui secara rasional.


Ikuti Kami
Subscribe












