Urgensi epistemologi atau kebenaran dalam politik sudah jauh-jauh hari diingatkan oleh Plato. Karena itulah Plato menganjurkan model filsuf (pencinta kebijaksanaan dan kebenaran) sebagai raja. Dalam karyanya Politeia (Republik), Plato menulis: Jika para filsuf tidak menjadi raja di negara-negara atau para raja dan pemangku kekuasaan politik tidak mempelajari filsafat secara serius dan mendasar (grindlich) dan keduanya yakni filsafat dan kekuasaan negara tak berkelindan satu sama lain, maka bencana tanpa akhir akan menimpa negara-negara dan juga seluruh umat manusia.
Awasan Plato tidak keliru. Menguatnya politik identitas dan tampilnya pemimpin populis yang menyebar kebohongan dan memanipulasi kebencian rakyat demi dukungan elektoral adalah musibah yang tengah melanda umat manusia. Musibah datang ketika politik dusta merebak dan kebenaran dijauhi dari arena politik.
Bagaimana konsep filsuf raja Plato sebagai pemegang tunggal kebenaran dapat disesuaikan dengan iklim demokrasi yang diwarnai dengan prinsip kebebasan dan kesetaraan? Kesetaraan mengandaikan tak ada pemegang kebenaran tunggal dalam demokrasi dan setiap orang dalam iklim kebebasan dapat berdebat untuk mencari kebenaran. Pertanyaan ini pernah diajukan oleh Hannah Arendt. Bertolak dari konsep kebenaran platonis, Arendt akhirnya menganggap kebenaran termasuk kebenaran faktual sebagai musuh demokrasi. Sebab, kebenaran, menurut Arendt, selalu bersifat despotik. “It may be the nature of the political realm to be at war with truth in all its forms, and hence to the guestion of why a commitment even to factual truth is felt to be anti-political attitude”. Arendt berpandangan bahwa klaim kebenaran merupakan hambatan bagi diskusi dan membungkam kebebasan berpendapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara politik, menurut Arendt, selalu hidup dari komunikasi dan benturan pandangan. Akan tetapi sesungguhnya bukan kebenaran dan fakta yang membungkam komunikasi atau perdebatan dalam politik. Bukan kebenaran yang berseberangan dengan politik dan demokrasi, melainkan pemahaman Arendt tentang kebenaran platonis sebagai sesuatu yang singular dan final yang tidak kompatibel dengan demokrasi.
Sebaliknya, jika kita memahami klaim kebenaran sebagai sesuatu yang falibel dan dapat dikoreksi kembali dalam proses diskursus, komunikasi dan diskursus dalam politik tak pernah berakhir. Itulah esensi kebenaran dalam perspektif demokrasi deliberatif. Sebuah konsep kebenaran yang berpijak pada epistemologi falibilisme. Epistemologi falibilisme tidak berpretensi untuk melahirkan jawaban final, tapi setiap jawaban selalu terbuka untuk perdebatan baru. Epistemologi falibilisme bersifat inklusif. Ia melibatkan semua yang mampu menjelaskan sebuah persoalan dalam deliberasi publik.
Epistemologi falibilisme Habermasian lebih memberikan penekanan pada cara, sarana, dan prosedur untuk membangun dan memberi pendasaran atas klaim-klaim kebenaran ketimbang mempertahankan atau membela teori epistemik tertentu tentang kebenaran. Jadi, fokus perhatian Habermas bukan memberikan justifikasi atas teori korespondensi tentang kebenaran misalnya. Ia menaruh perhatian pada pertanyaan tentang bagaimana kita mengetahui bahwa “p” sungguh-sungguh sesuai dengan realitas di dunia nyata. Untuk pernyataan-pernyataan seperti “hari cerah” misalnya kita dapat membuktikan kebenarannya dengan menunjuk secara langsung pada kesesuaian dengan kondisi riil (teori korespondensi).


Ikuti Kami
Subscribe












