Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 372 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Secara prinsip, siapa pun bisa menjadi pemimpin asalkan memenuhi syarat dan memenangkan proses tersebut. Karena itu, sistem ini lebih terbuka dan fleksibel. Namun, pada akhirnya hanya ada satu pihak yang sah memegang kekuasaan, yaitu mereka yang menang menurut aturan yang berlaku. Prosedur dirancang sedemikian rupa agar menghasilkan pemenang yang jelas, sehingga tidak ada keraguan tentang siapa yang berhak memerintah — tentu saja dengan syarat bahwa sistem pemilihan dan pembentukan pemerintahan itu dirancang dan dijalankan dengan baik.

Dalam kekuasaan legal, secara teori penerimaan masyarakat bisa lebih luas dibandingkan kekuasaan tradisional. Hal ini karena orang menerima prosedur dan aturan yang berlaku, bukan karena kebiasaan lama atau pribadi tertentu. Namun, gambaran ini bersifat ideal — dalam kenyataan, tidak selalu sesempurna itu. Dalam kekuasaan tradisional, penerimaan umum hanya mungkin terjadi jika tradisi itu sendiri benar-benar diterima oleh semua orang tanpa dipertanyakan. Tradisi harus dianggap sebagai sesuatu yang “memang sudah sewajarnya begitu” dan tidak perlu dijelaskan lagi.

Namun, dalam kenyataan, cepat atau lambat akan muncul pertanyaan — setidaknya dari sebagian masyarakat— mengapa tradisi itu harus diterima begitu saja. Ketika orang mulai mempertanyakan dasar tradisi tersebut, penerimaan yang menyeluruh pun mulai goyah. Tradisi tidak lagi otomatis dihormati, dan legitimasi yang bersandar padanya menjadi lebih lemah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik

Dalam banyak hal, kita mudah sepakat tentang fakta-fakta tertentu — misalnya tentang hal-hal yang bisa diamati langsung. Namun ketika berbicara tentang apakah suatu aturan itu baik atau tidak, kesepakatan seperti itu tidak selalu muncul secara spontan. Penilaian tentang aturan sering kali lebih diperdebatkan.

Meski demikian, dalam pendekatan rasional kita berasumsi bahwa orang yang berpikir secara masuk akal akan mampu memahami isi suatu aturan dengan cara yang kurang lebih sama, dan menilainya berdasarkan kriteria yang serupa. Oleh karena itu, kita menyebut bentuk legitimasi ini sebagai “rasional”: aturan-aturan tersebut dapat dibahas, dianalisis, dan dipertanggungjawabkan — melalui argumentasi terbuka. Prosedur seperti ini dianggap cocok untuk menentukan siapa yang berkuasa, karena diasumsikan bahwa orang-orang yang rasional pada akhirnya akan menerima hasilnya.

Epistemologi Demokrasi
Legitimasi legal-rasional yang dikemukakan oleh Max Weber mengandaikan bahwa warga negara mengerti dan mengakui landasan normatif dari sebuah produk hukum. Tanpa pengakuan secara rasional, hukum tidak lebih dari sebuah mekanisme eksternal yang ditaati tapi tidak diyakini dengan sungguh. Oleh karena itu demokrasi membutuhkan sebuah fundamen epistemologis.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru