Secara prinsip, siapa pun bisa menjadi pemimpin asalkan memenuhi syarat dan memenangkan proses tersebut. Karena itu, sistem ini lebih terbuka dan fleksibel. Namun, pada akhirnya hanya ada satu pihak yang sah memegang kekuasaan, yaitu mereka yang menang menurut aturan yang berlaku. Prosedur dirancang sedemikian rupa agar menghasilkan pemenang yang jelas, sehingga tidak ada keraguan tentang siapa yang berhak memerintah — tentu saja dengan syarat bahwa sistem pemilihan dan pembentukan pemerintahan itu dirancang dan dijalankan dengan baik.
Dalam kekuasaan legal, secara teori penerimaan masyarakat bisa lebih luas dibandingkan kekuasaan tradisional. Hal ini karena orang menerima prosedur dan aturan yang berlaku, bukan karena kebiasaan lama atau pribadi tertentu. Namun, gambaran ini bersifat ideal — dalam kenyataan, tidak selalu sesempurna itu. Dalam kekuasaan tradisional, penerimaan umum hanya mungkin terjadi jika tradisi itu sendiri benar-benar diterima oleh semua orang tanpa dipertanyakan. Tradisi harus dianggap sebagai sesuatu yang “memang sudah sewajarnya begitu” dan tidak perlu dijelaskan lagi.
Namun, dalam kenyataan, cepat atau lambat akan muncul pertanyaan — setidaknya dari sebagian masyarakat— mengapa tradisi itu harus diterima begitu saja. Ketika orang mulai mempertanyakan dasar tradisi tersebut, penerimaan yang menyeluruh pun mulai goyah. Tradisi tidak lagi otomatis dihormati, dan legitimasi yang bersandar padanya menjadi lebih lemah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam banyak hal, kita mudah sepakat tentang fakta-fakta tertentu — misalnya tentang hal-hal yang bisa diamati langsung. Namun ketika berbicara tentang apakah suatu aturan itu baik atau tidak, kesepakatan seperti itu tidak selalu muncul secara spontan. Penilaian tentang aturan sering kali lebih diperdebatkan.
Meski demikian, dalam pendekatan rasional kita berasumsi bahwa orang yang berpikir secara masuk akal akan mampu memahami isi suatu aturan dengan cara yang kurang lebih sama, dan menilainya berdasarkan kriteria yang serupa. Oleh karena itu, kita menyebut bentuk legitimasi ini sebagai “rasional”: aturan-aturan tersebut dapat dibahas, dianalisis, dan dipertanggungjawabkan — melalui argumentasi terbuka. Prosedur seperti ini dianggap cocok untuk menentukan siapa yang berkuasa, karena diasumsikan bahwa orang-orang yang rasional pada akhirnya akan menerima hasilnya.
Epistemologi Demokrasi
Legitimasi legal-rasional yang dikemukakan oleh Max Weber mengandaikan bahwa warga negara mengerti dan mengakui landasan normatif dari sebuah produk hukum. Tanpa pengakuan secara rasional, hukum tidak lebih dari sebuah mekanisme eksternal yang ditaati tapi tidak diyakini dengan sungguh. Oleh karena itu demokrasi membutuhkan sebuah fundamen epistemologis.


Ikuti Kami
Subscribe












