Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 64 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Keenam, dalam masyarakat Indonesia, agama memainkan peran penting di ruang publik. Filsuf Martha Nussbaum menyebut komunitas agama sebagai practice of hope yang dapat berkontribusi secara signifikan untuk memperkuat demokrasi. Menurut Kant, harapan moral dan komitmen terhadap keadilan sulit dihayati secara individual atau dalam kesendirian. Untuk itu manusia selalu membutuhkan komunitas moral yang dapat menopang dan memberikan arah etis menuju kebaikan bersama. Dewasa ini, gagasan ini dikembangkan lebih jauh oleh Martha Nussbaum. Nussbaum berpandangan bahwa agama seperti halnya seni, pendidikan kritis, dan solidaritas sosial dapat menjadi “praktik harapan” yang memelihara emosi publik yang menopang demokrasi, terutama cinta, empati, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam masyarakat plural seperti Indonesia, komunitas iman memiliki potensi menjadi ruang formasi daya pertimbangan politik (politische Urteilskrafty) warga, tempat orang belajar mendengar, mengendalikan nafsu permusuhan, dan melihat lawan politik sebagai sesama manusia. Dengan demikian, agama tidak berfungsi sebagai identitas eksklusif yang memecah belah ruang publik, melainkan sebagai sumber energi moral yang membantu demokrasi menghasilkan warga yang mampu menimbang secara reflektif, berdialog secara rasional, dan bersama-sama mencari kebaikan bersama di tengah perbedaan.

Baca Juga :  Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Penutup
Akhirnya, saya menyadari bahwa refleksi filosofis ini tidak lahir dari ruang kosong atau hanya dari hasil pergulatan intelektual pribadi saya dengan buku-buku, melainkan juga dari ziarah panjang perjumpaan dengan pelbagai orang, latar belakang budaya, dan pandangan hidup yang turut berkontribusi membentuk pemahaman saya tentang politik dan demokrasi.

Baca Juga :  Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka

Pengalaman belajar di pelbagai ruang akademik, penelitian bersama komunitas-komunitas lokal, kegiatan advokasi untuk masyarakat pinggiran dan dialog yang sering diwarbai perbedaan yang radikal, telah mengajarkan bahwa kebijaksanaan politik tidak pernah tumbuh dalam kesendirian, melainkan dalam komunikasi dan dialog tanpa henti dengan yang lain. Karena itu saya menyadari dengan penuh syukur bahwa perjalanan intelektual ini bukan prestasi saya sendiri, melainkan hasil dari sebuah proses pencarian bersama.***

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orasi ilmiah Pater Otto Gusti Ndegong Madung, SVD, disampaikan saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik

Berita Terkait

Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat
Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA