Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 241 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Akan tetapi untuk situasi yang kompleks, kita membutuhkan diskursus di mana kita mengemukakan argumentasi, pembuktian, justifikasi dan juga menunjukkan kemampuan untuk menanggapi kritik dan klaim-klaim kontra. Proses diskursus ini harus tunduk pada sejumlah prasyarat prosedural seperti bebas represi, setiap peserta memiliki posisi yang setara, saling menghargai, kebebasan untuk mengemukakan kritik, saling percaya bahwa mereka mampu berargumentasi dan menghargai satu sama lain sebagai individu yang otonom dan setara. Prasyarat-prasyarat prosedural ini jelas dapat ditemukan di dalam diskursus ilmiah dan menjadi jaminan bahwa sebuah proses diskursus akan mengantar kita kepada kebenaran. Mengutip Habermas, legitimasi sebuah produk hukum harus lahir dari sebuah proses diskursus bebas represi, di mana yang diakui hanyalah sebuah “paksaan tanpa paksaan dari argumentasi terbaik” (zwangsloser Zwang des besseren Arguments).

Oleh karena itu, dalam demokrasi, kebebasan berpendapat dan mengajukan kritik harus dijamin oleh konstitusi. Penyiraman air keras yang menimpah aktivis HAM Andrie Junus, teror terhadap Ketua BEM UGM, pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo Fransisca Christy Rosana, atau bangkai tikus kepada aktivis Greenpeace Igbal Damanik dan bangkai ayam untuk influencer DJ Donny adalah ancaman serius bagi fondasi demokrasi.

Baca Juga :  Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB

Demokrasi tanpa kebenaran adalah hampa dan akan terperosok ke dalam desisionisme. Desisionisme berarti keputusan politik diambil atas pertimbangan kekuasaan semata, tanpa basis argumentasi yang benar dan titik pijak ketepatan (Richtigkeit) normatif (moral) yang kokoh. Untuk menjamin kualitas argumentasi tersebut ruang publik politik sangat dibutuhkan. Ruang publik tersebut terbentuk dan dijamin lewat akses kolektif atas sumber informasi, sarana media massa publik dan privat, institusi pendidikan, serta forum-forum diskusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskursus publik adalah prasyarat kultural dasariah sebuah demokrasi yang sungguh hidup. Sebagai prasyarat kultural, deliberasi publik berperan menjadi kompas penunjuk arah sekaligus kontrol atas proses pembuatan regulasi dan tindakan eksekutif. Formasi deliberali publik ini membutuhkan kerja sama antara negara, media massa, dan masyarakat sipil.

Dari pihak negara dituntut transparansi tingkat tinggi dan kewajiban menyampaikan argumentasi publik rasional untuk setiap kebijakan. Pengerahan buzzer adalah racun bagi ruang publik, memperkuat fenomena echo chambers dan polarisasi diskursus publik. Kontribusi media massa ialah menyediakan platform diskusi bagi masyarakat luas serta tidak membiarkan pandangannya diinstrumentalisasi untuk kepentingan kekuasaan. Untuk konteks Indonesia hal ini menjadi persoalan serius, sebab sejumlah media massa (cetak dan elektronik) berafiliasi dengan para pengusaha yang juga menguasai partai politik. Manipulasi ruang publik untuk kepentingan kekuasaan sangat rentan terjadi. Sementara itu, masyarakat sipil dituntut untuk menaruh minat dan berpartisipasi aktif dalam diskusi publik.

Baca Juga :  Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB

Bergesernya ruang deliberasi publik dari media massa mainstream ke jaringan media sosial dan media daring dengan kualitas yang mencemaskan menciptakan tantangan tersendiri bagi pembentukan kualitas demokrasi. Arus informasi dan data sering bergerak sesuai selera dan preferensi pengguna yang tak jarang menutup diri terhadap informasi dan pandangan yang lebih terpercaya dan berkualitas. Hal ini memunculkan apa yang dikenal dengan fenomena echo chambers. Inovasi teknologi ini tentu menghadapkan ruang publik politik dengan tantangan luar biasa.

Berita Terkait

Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial
Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende
Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru