Perpaduan antara pandangan antropologis tentang kebebasan yang setara dengan kepercayaan pada daya penilaian (Urteilskraft) manusia yang dianjurkan oleh Aristoteles kini menjadi dasar tatanan normatif demokrasi. Proyek pencerahan pada intinya adalah proyek pengaktifan dan pengembangan daya penilaian manusia. Atau dalam ungkapan filsuf modern, Immanuel Kant: Ausgang des Menschen aus der selbstverschudeten Unmuendigkeit (keluarnya manusia dari ketidakdewasaan yang disebabkan oleh kesalahan diri sendiri).
Daya penilaian politis adalah kemampuan sentral yang dipercayakan dan dituntut dari warga negara dalam sebuah demokrasi. Tanpa kepercayaan pada kemampuan menilai di luar keahlian ilmiah ini, proses formasi opini publik tidak lebih dari sekadar fasade yang menjadi tempat persembunyian para aktor peristiwa politik sesungguhnya seperti dikisahkan oleh pelbagai varian mitos konspirasi. Dalam hal ini, penggunaan rasionalitas publik tidak boleh dibayangkan hanya terbatas pada artikel surat kabar, acara bincang-bincang di televisi, dan publikasi buku. Rasionalitas publik juga menjadi nyata ketika warga desa berkumpul untuk mendiskusikan persoalan konkrit yang dihadapi setiap hari.
Relasi antara Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik
Pada uraian di atas, saya telah menunjukkan tiga lapisan konseptual penting dalam membangun sebuah tatanan politis yang demokratis yakni legitimasi kekuasaan, epistemologi demokrasi, dan daya pertimbangan politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada level pertama, Max Weber menunjukkan bahwa legitimasi kekuasaan berpijak pada keyakinan masyarakat tentang validitas dan rasionalitas sebuah kekuasaan. Akan tetapi, dalam demokrasi modern, legitimasi kekuasaan politik tidak cukup hanya bersandar pada legalitas prosedural atau kemenangan sebuah kompetisi elektoral. Lebih dari itu, legitimasi harus bertumpuh pada pengakuan publik yang merupakan hasil dari proses deliberasi dan pertukaran argumentasi rasional tentang alasan-alasan politik. Dari perspektif ini, legitimasi tidak dapat dilihat sebagai awal demokrasi, tetapi hasil dari sebuah proses deliberasi rasional dalam ruang yang demokratis, setara, dan bebas represi.
Pada level kedua tentang epistemologi demokrasi, saya telah menunjukkan bahwa demokrasi itu melampaui sebuah kontestasi elektoral. Demokrasi adalah sebuah proses kolektif di mana warga mengkonstruksi pengetahuan bersama tentang realitas sosial lewat proses komunikasi, diskursus rasional dan partisipasi dalam pengalaman kolektif. Dari sudut pandang epistemologi demokrasi, ruang publik berperan sebagai arena penciptaan pengetahuan politik. Di sini, warga diperlakukan sebagai makhluk yang setara dan bebas yang tidak hanya bertindak sebagai konsumen penerima keputusan politik, melainkan sebaliknya, ikut berpartisipasi dalam menilai keputusan tersebut secara diskursif dan juga mengerti alasan-alasan rasionalnya. Dengan demikian, demokrasi berkembang sebagai sebuah ruang pembelajaran kolektif untuk mencari kebenaran. Karena itu kebenaran tidak lagi menjadi monopoli sejumlah elite atau pakar, melainkan diuji secara terbuka dalam diskursus publik yang melibatkan semua warga.
Pada lapisan konseptual ketiga, kita berjumpa dengan konsep daya pertimbangan politik. Itulah kapasitas warga untuk melakukan penilaian dengan mempertimbangkan perspektif orang lain. Kapasitas ini memfasilitasi warga negara untuk berpartisipasi dalam sebuah proses epistemik demokrasi yang berlangsung secara rasional dan dalam kondisi plural. Tanpa kemampuan penilaian ini, komunikasi politik di ruang publik akan bertransformasi menjadi propaganda dan kekuasaan akan kehilangan basis legitimasi normatifnya. Karena itu hubungan antara ketiga elemen konseptual di atas bersifat sirkular. Daya pertimbangan warga memfasilitasi konstruksi pengetahuan publik. Pengetahuan publik pada gilirannya memberikan basis legitimasi demokratis terhadap kekuasaan. Legitimasi yang dihasilkan memperkokoh kembali keyakinan dan kepercayaan warga untuk terus mengambil bagian dalam proses penilaian kolektif terhadap realitas politik. Di sini, demokrasi dapat dimengerti sebagai sebuah lingkaran reflektif antara warga yang menilai, ruang publik yang memproduksi dan mereproduksi pengetahuan, dan kekuasaan yang mendapatkan basis legitimasi dari seluruh proses yang telah berjalan tersebut.


Ikuti Kami
Subscribe












