Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 64 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Pater Otto Gusti Ndegong Magung membawakan orasi ilmiah saat pengukuhan Guru Besar Filsafat Politik, Sabtu (18/4)

Perpaduan antara pandangan antropologis tentang kebebasan yang setara dengan kepercayaan pada daya penilaian (Urteilskraft) manusia yang dianjurkan oleh Aristoteles kini menjadi dasar tatanan normatif demokrasi. Proyek pencerahan pada intinya adalah proyek pengaktifan dan pengembangan daya penilaian manusia. Atau dalam ungkapan filsuf modern, Immanuel Kant: Ausgang des Menschen aus der selbstverschudeten Unmuendigkeit (keluarnya manusia dari ketidakdewasaan yang disebabkan oleh kesalahan diri sendiri).

Daya penilaian politis adalah kemampuan sentral yang dipercayakan dan dituntut dari warga negara dalam sebuah demokrasi. Tanpa kepercayaan pada kemampuan menilai di luar keahlian ilmiah ini, proses formasi opini publik tidak lebih dari sekadar fasade yang menjadi tempat persembunyian para aktor peristiwa politik sesungguhnya seperti dikisahkan oleh pelbagai varian mitos konspirasi. Dalam hal ini, penggunaan rasionalitas publik tidak boleh dibayangkan hanya terbatas pada artikel surat kabar, acara bincang-bincang di televisi, dan publikasi buku. Rasionalitas publik juga menjadi nyata ketika warga desa berkumpul untuk mendiskusikan persoalan konkrit yang dihadapi setiap hari.

Relasi antara Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik
Pada uraian di atas, saya telah menunjukkan tiga lapisan konseptual penting dalam membangun sebuah tatanan politis yang demokratis yakni legitimasi kekuasaan, epistemologi demokrasi, dan daya pertimbangan politik.

Pada level pertama, Max Weber menunjukkan bahwa legitimasi kekuasaan berpijak pada keyakinan masyarakat tentang validitas dan rasionalitas sebuah kekuasaan. Akan tetapi, dalam demokrasi modern, legitimasi kekuasaan politik tidak cukup hanya bersandar pada legalitas prosedural atau kemenangan sebuah kompetisi elektoral. Lebih dari itu, legitimasi harus bertumpuh pada pengakuan publik yang merupakan hasil dari proses deliberasi dan pertukaran argumentasi rasional tentang alasan-alasan politik. Dari perspektif ini, legitimasi tidak dapat dilihat sebagai awal demokrasi, tetapi hasil dari sebuah proses deliberasi rasional dalam ruang yang demokratis, setara, dan bebas represi.

Pada level kedua tentang epistemologi demokrasi, saya telah menunjukkan bahwa demokrasi itu melampaui sebuah kontestasi elektoral. Demokrasi adalah sebuah proses kolektif di mana warga mengkonstruksi pengetahuan bersama tentang realitas sosial lewat proses komunikasi, diskursus rasional dan partisipasi dalam pengalaman kolektif. Dari sudut pandang epistemologi demokrasi, ruang publik berperan sebagai arena penciptaan pengetahuan politik. Di sini, warga diperlakukan sebagai makhluk yang setara dan bebas yang tidak hanya bertindak sebagai konsumen penerima keputusan politik, melainkan sebaliknya, ikut berpartisipasi dalam menilai keputusan tersebut secara diskursif dan juga mengerti alasan-alasan rasionalnya. Dengan demikian, demokrasi berkembang sebagai sebuah ruang pembelajaran kolektif untuk mencari kebenaran. Karena itu kebenaran tidak lagi menjadi monopoli sejumlah elite atau pakar, melainkan diuji secara terbuka dalam diskursus publik yang melibatkan semua warga.

Baca Juga :  Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Pada lapisan konseptual ketiga, kita berjumpa dengan konsep daya pertimbangan politik. Itulah kapasitas warga untuk melakukan penilaian dengan mempertimbangkan perspektif orang lain. Kapasitas ini memfasilitasi warga negara untuk berpartisipasi dalam sebuah proses epistemik demokrasi yang berlangsung secara rasional dan dalam kondisi plural. Tanpa kemampuan penilaian ini, komunikasi politik di ruang publik akan bertransformasi menjadi propaganda dan kekuasaan akan kehilangan basis legitimasi normatifnya. Karena itu hubungan antara ketiga elemen konseptual di atas bersifat sirkular. Daya pertimbangan warga memfasilitasi konstruksi pengetahuan publik. Pengetahuan publik pada gilirannya memberikan basis legitimasi demokratis terhadap kekuasaan. Legitimasi yang dihasilkan memperkokoh kembali keyakinan dan kepercayaan warga untuk terus mengambil bagian dalam proses penilaian kolektif terhadap realitas politik. Di sini, demokrasi dapat dimengerti sebagai sebuah lingkaran reflektif antara warga yang menilai, ruang publik yang memproduksi dan mereproduksi pengetahuan, dan kekuasaan yang mendapatkan basis legitimasi dari seluruh proses yang telah berjalan tersebut.

Berita Terkait

Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat
Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA