Paus Fransiskus dan Teologi Pembebasan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 03:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 849 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pater Doktor Otto Gusti Madung, SVD

Pater Doktor Otto Gusti Madung, SVD

Para teolog profesional adalah anggota umat Allah yang merumuskan dan mengungkapkan secara ilmiah pengalaman religius umat beriman dan tradisi iman sehingga memiliki daya dobrak.

Jadi, teologi itu selalu merupakan langkah kedua dan tidak pernah menjadi yang pertama. Langkah pertama adalah keterlibatan di dalam praksis pembebasan historis dan pewartaan Sabda Allah yang berkaitan dengan praksis pembebasan tersebut.

Apa yang terjadi setelahnya adalah teologi. Teolog sendiri harus selalu sudah berada di dalam proses pembebasan itu agar ia mampu memahami dan membuat refleksi atas seluruh proses tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Distingsi epistemologis sesungguhnya dengan pemikiran tradisional di dalam teologi pembebasan terletak pada pengakuan akan prioritas (primat) praksis sebagai jalan verifikasi kebenaran diskursus teologis. Bagaimana mungkin praksis menjadi kriteria kebenaran?

Semua model praksis sebagai  pengetahuan refleksif tentang kenyataan selalu juga bersifat kognitif an sich dan selalu sudah mengandung pengetahuan teoretis dalam dirinya. Semua realitas sebagai dialektika subjek-objek — mengandung seluruh praksis manusiawi.

Karena itu praksis dapat menjadi kriteria kebenaran, karena proposisi-proposisi yang harus diuji lewat praksis, selalu sudah berkelindan erat dengan sebuah realitas yang diciptakan oleh praksis sebagai totalitas historis. Isi kebenaran dari proposisi-proposisi dengan demikian mendapatkan validitasnya lewat praksis manusia.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru